Beasiswa PPI UNAS untuk Mahasiswa Peneliti S-2

PPI-UNAS. Pusat Pengajian Islam Universitas Nasional menyediakan beasiswa untuk penelitian mahasiswa S-2 untuk bidang studi Biologi, Studi Islam, Dakwah atau yang setara, dengan tema penelitian: Pendekatan Ajaran Islam untuk Penyadaran Konservasi terhadap Perlombaan Burung Berkicau.

Latar Belakang Penelitian

Perdagangan burung berkicau menjadi ancaman yang serius bagi satwa liar di Indonesia. Perdagangan burung tersebut melibatkan ratusan spesies dan ribuan ekor yang terjual di seluruh Indonesia melalui pasar terbuka, toko-toko dan online (Shepherd, Sukumaran, & Wich, 2004: Eaton et al., 2015; Harris et al., 2015, 2017).

Aktivitas perdagangan burung yang terjadi di Indonesia tidak terlepas dari budaya yang ada di masyarakat. Menurut (Jepson & Ladle, 2005; Jepson, Ladle & Sujatnika, 2011), memelihara burung berkicau di Indonesia menjadi budaya yang kuat di Jawa tetapi semakin popular dalam kurun beberapa waktu terakhir dan terbentuknya perkumpulan penghobi. Menurut Chng et al., (2015), studi kasus perdagangan burung di Jakarta mencapai 19ribu burung dari 206 spesies yang dilakukan hanya dalam tiga hari penelitian. Penelitian juga dilakukan di Jawa Tengah dan Jawa Timur, dimana 22ribu ekor burung ditemukan di lima pasar.

Dengan adanya Fatwa MUI No 4/2014, tentang Pelestarian Satwa Langka untuk Menjaga Keseimbangan Ekosistem, Pusat Pengajian Islam (PPI) Universitas Nasional terus berupaya memberikan pengetahuan dan penyadaran kepada masyarakat agar sumber daya alam dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan. PPI-Unas juga memperkuat kapasitas para da’i dan tokoh agama (Islam)  yang berdekatan dengan kawasan konservasi dan wilayah lindung.

Pendekatan konservasi melalui etika agama dipandang sangat tepat dalam penyadaran konservasi. Beberapa penelitian menunjukkan, pendekatan ini ternyata mampu secara efektif memberikan perubahan persepsi dan kesadaran pada masyarakat (Clement et al, 2009; McKay et al, 2014). Oleh karena itu pendekatan Islam untuk dapat berperan serta dalam pelestarian satwa langka sangat mendesak untuk dilakukan. Pendekatan melalui kearifan agama Islam ini dilakukan karena lokasi penyebaran harimau sumatera seperti Aceh, Riau, Jambi, Sumatera Barat, Sumatera Selatan pada umumnya berada di kantong-kantong masyarakat muslim yang masih memegang keyakinannya dengan kuat.

Kemenag (2020), kota Pontianak memiliki jumlah masjid sebanyak 345 buah, sedangkan Kabupaten Kubu Raya 724 buah. Jumlah masjid yang cukup besar dan tersebar ini dapat menjadi sarana untuk penyebaran dakwah mengenai konservasi burung2-burung berkicau yang dilindungi. Secara khusus, kegiatan dakwah tersebut menjadi upaya penyadaran bagi para penghobi burung untuk sadar akan pentingnya keberadaan satwa sehingga keseimbangan ekosistem tetap terus berjalan dengan baik.

Pada bulan Januari 2022, PPI UNAS telah melaksanakan lokalatih dai masjid. Sebagai upaya lanjutan untuk penguatan Fatwa MUI No.04/2014, PPI UNAS dan YPI melakukan kampanye melalui bincang radio dan kampanye spanduk di masjid-masjid di kota Pontianak dan Kubu Raya.

Diharapkan dengan berjalannya upaya lain ini dapat mendapatkan strategi dan intervensi yang tepat mengenai perdagangan burung berkicau dengan pendekatan fatwa dan pengayaan penyadartahuan masyarakat khususnya para penghobi burung berkicau akan pentingnya keberadaan satwa untuk keseimbangan ekosistem.

Tujuan kegiatan

  • Melakukan Monitoring dan penulisan hasil evaluasi kampanye Fatwa MUI 04 Tahun 2014 khususnya bagi burung berkicau.
  • Menuliskan hasil dalam Jurnal dan Tesis Magister Biologi

Fasilitas:

  • Tiket Perjalanan (PP) dari tempat tinggal ke lokasi studi
  • Biaya hidup selama 1 bulan di Pontianak.

Deadline: Senin, 15  Agustus 2022 

Waktu Pelaksanaan:

20 Agustus- 20 September 2022

Tempat:

Pontianak dan Kabupaten Kubu Raya, Kalbar

Kirim CV dan Surat peminatan melalui email :ppi.civitas.unas@gmail.com

Kontak

M Zulham: +62 812-1321-4004

Taufik Mulyana : +62 821-1445-3911

Bagikan Artikel

Recent Posts

NEWS & EVENTS

Membumikan Perjanjian Al-Mizan

Para ulama, cendekiawan, dan aktivis lingkungan muslim baru saja melahirkan Perjanjian Al-Mizan. Upaya menjaga masa depan bumi dan peradaban. Koran Tempo, Senin, 18 Maret 2024

Read More »