Energi Hijau untuk Rumah Ibadah

Jakarta (25/8)-PPI.- Menanggulangi perubahan iklim dan pemanasan global, harus dilakukan secara massif dan ambisius. Langkah penanggulangan tidak hanya dilakukan oleh pemerintah, juga mobilisasi harus segera di lakukan tidak terkecuali melalui pendekatan agama. Indonesia dengan penduduk muslim terbesar di dunia, memiliki 800 ribu masjid di seluruh Indonesia. Masjid sebagaimana bangunan lainya mempunyai keperluan penggunaan energi untuk memompa air untuk berwudhu, dan untuk penerangan menjalankan ibadah. Menurut catatan Global Muslim Climate Network, sampai saat ini, sebagian besar Masjid di dunia masih belum menjalankan  praktek-praktek ramah lingkungan, dengan demikian masjid, tidak bisa disebut Masjid Hijau, green masjid atau ecomasjid.

IMG-20170825-WA0094
Diskusi terfokus tentang energi terbarukan untuk Rumah ibadah, dari kiri: Ir Nur Pamuji,MSc, Dr. Fachruddin Mangunjaya, Nana Firman dan Dr Hayu Prabowo.

Untuk itulah, Jumat (25/8), dilakukan dialog tentang Energi Baru dan Terbarukan untuk Rumah Ibadah bertempat di Gedung Majelis Ulama Indonesia (MUI), menhadirkan pembicara dan praktisi, antara lain:  Nana Firman, Co-Chair GMCN, tentang Potensi Transformasi Menuju Energi Baru & Terbarukan di Dunia Islam, Dr.-Ing. M. Abdul Kholiq, MSc, dari BPPT yang berbicara tentang Teknologi Energi Baru & Terbarukan, Ir. Nur Pamudji, MSc, Mantan Dirut PLN yang mempunyai pengalaman dalam pererapan Solar Panel di Perumahan dan Dr Hayu Prabowo, Ketua PLH &SDA MUI tentang  Pembiayaan Syariah Energi Baru dan Terbarukan Dalam Era Ekonomi Digital. Pertemuan ini berupaya menggali pembelajaran dalam implementasi Energi Surya dan potensinya untuk Rumah Ibadah.

GMCN, merupakan jejaring aktifis Muslim dalam upaya implementasi Islamic Declaration on Global Climate Change, mengajak dan mendorong seluruh kaum Muslimin di seluruh dunia, khususnya para pemimpin Muslim dan para Ulama, untuk ikut berpartisipasi dalam Kampanye Masjid Hemat Energi dan ikut berkomitmen untuk menggunakan energi secara efisien dan/atau untuk transisi menuju energi bersih dan terbarukan (misalnya energi dengan tenaga surya) di masjid-masjid.

LIHAT Dokumen (pdf): Deklarasi Islam untuk Perubahan Iklim Global

Energi surya untuk Masjid

Energi tenaga surya adalah salah satu pilihan energi terbarukan yang dapat diadopsi oleh Masjid untuk konservasi energi jangka panjang dan dapat mengurangi biaya operasional. Atap bangunan sangat cocok untuk instalasi panel-panel surya. Pada tahun 2015, Kerajaan Yordania mencanangkan transisi sejumlah 6000 Masjid di Yordania untuk menggunakan energi listrik tenaga surya. Sementara tahun 2016, Kerajaan Maroko telah meluncurkan sebuah program ambisius “Energi efisiensi di Masjid” yang bertujuan untuk transisi ke penggunaan energi listrik tenaga surya ke sejumlah 15.000 Masjid di kerajaan Maroko hingga tahun 2019.

Setiap negara memiliki program konservasi energi yang berbeda dan berbagai sumber dukungan finansial. Setiap komunitas perlu mencari segala kemungkinan, bantuan dan dukungan untuk melaksanakan program efisiensi energi dan/atau transisi menuju penggunaan sumber-sumber energi bersih terbarukan. Indonesia sebagai negara mayoritas Muslim terbesar di dunia telah tegas berkomitmen untuk menuju 100% penggunaan Energi Bersih Terbarukan pada tahun 2050.

Lihat juga:

Bagikan Artikel

Recent Posts

NEWS & EVENTS

Membumikan Perjanjian Al-Mizan

Para ulama, cendekiawan, dan aktivis lingkungan muslim baru saja melahirkan Perjanjian Al-Mizan. Upaya menjaga masa depan bumi dan peradaban. Koran Tempo, Senin, 18 Maret 2024

Read More »