Fatwa MUI: Islam Melindungi Satwa Langka

Mengingat maraknya perdagangan dan pembunuhan satwa yang dilindungi, kembali Pusat pengajian Islam membantu soasialisasi Fatwa MUI No 4/2014 Tenting Pelestarian Satwa yang Dilindungi untuk Menjaga Keseimbangan Ekosistem. Masyarakat dipersilahkan menyebarkan pesan ini, semata hanya untuk ibadah kepada Allah swt. Penyebaran ini akan terus dilanjutkan dalam enam bulan kedepan, malalui sosial media dan komunikasi virtual yang dimiliki oleh Pusat Pengajian Islam (PPI).

Berita Terkait:

Bagikan Artikel

Recent Posts

NEWS & EVENTS

Membumikan Perjanjian Al-Mizan

Para ulama, cendekiawan, dan aktivis lingkungan muslim baru saja melahirkan Perjanjian Al-Mizan. Upaya menjaga masa depan bumi dan peradaban. Koran Tempo, Senin, 18 Maret 2024

Read More »