Implementasi Fatwa Kebakaran Hutan: Merintis Kerjasama dengan BRG

JAKARTA- (PPI UNAS, 26/1). Pusat Pengajian Islam (PPI) merintis kerjasama untuk mengimplementasikan fatwa MUI No 30/2016 tentang Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). Fatwa ini sebagaimana fatwa yang lainnya adalah merupakan bagian penting yang tidak terpisahkan dalam upaya melestarikan lingkungan hidup dan mencegah kebakaran hutan yang dapat menjadi bencana lingkungan. Dalam upaya itu, Ketua PPI UNAS Dr Fachruddin Mangunjaya, menemui Kepala Badan Restorasi Gambut (BRG) Bapak Nazir Foead, yang didampingi oleh Myrna Safitri, Deputi Bidang Edukasi, Sosialisasi dan Kemitraan BRG, pada awal Januari 2018.

Fatwa ini sangat penting untuk ditindak lanjuti, terutama menyampaikannya pada unsur kunci, seperti ustadz dan para guru, juga da’i di daerah-daerah. Mengingat daerah dan cakupan luas, terutama di Kalimantan dan Sumatra, maka dalam implementasi ini,  diperlukan sinergi dan kemitraan.

Lihat juga: Dokumen Implementasi Fatwa Kemitraan MUI, PPI, WWF, FFI, ForumHarimauKita, KLHK, ARC

“PPI sebagaimana sebelumnya akan memperkuat MUI dalam implementasi fatwanya dalam kerangka perbaikan lingkungan hidup dari sisi moral. Melalui da’wah bi  al- haal dan da’wah bi  al-lisan.” kata Ketua PPI Dr Fachruddin Mangunjaya. Dijelaskannya, da’wah bi al lisan, akan  dilakukan dengan membuatkan Khutbah Ju’mat dan sekaligus penuntun Da’wah yang dapat menjadi panduan pada ustadz and guru-guru di tingkat akar rumput. Selain itu juga akan dibuat modul untuk melakukan lokakarya, sebagai pengayaan pengetahuan tentang konteks yang terkait dengan Fatwa.

Pengelolaan lingkungan hidup dan konservasi alam, tidak terlepas dengan kondisi sosial dan psikologi dari masyarakat yang dalam kehidupan sehari-hari menghadapi tantangan kehidupan, sebab itulah diperlukan pendekatan terpadu, bermitra dengan berbagai komponen di lapangan. MUI melalui Lembaga Pemuliaan Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam, telah mendorong kerjasama dengan berbagai pihak dalam implementasi fatwa yang dikeluarkan oleh MUI, misalnya dalam implementasi Fatwa Perlindungan Satwa Langka untuk Perlindungan Ekosistem, yang juga bekerjasama dengan PPI UNAS.//

Berita Terkait:

Bagikan Artikel

Recent Posts

NEWS & EVENTS

Membumikan Perjanjian Al-Mizan

Para ulama, cendekiawan, dan aktivis lingkungan muslim baru saja melahirkan Perjanjian Al-Mizan. Upaya menjaga masa depan bumi dan peradaban. Koran Tempo, Senin, 18 Maret 2024

Read More »