Keran Air Wudhu Cukup Selidi

WWD2014

Badan Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) yang membidangi lingkungan dan pembangunan, yakni UNCED (United Nations Conferece on Environment and Development) mengusulkan peringatan hari Air Sedunia setiap tanggal 22 Maret pada Sidang Umum PBB ke-47, 22 Desember 1992 di Rio de Janeiro, Brasil. Tema peringatan setiap tahunnya mengikuti isu terkini. Tema tahun ini adalah Air dan Energi.

Berbagai komunitas di Indonesia turut memperingati Hari Air Sedunia yang jatuh setiap tanggal 22 Maret, pada hari Sabtu lalu. Bagaimana sebaiknya umat Islam memakai air?

“Islam itu agama yang inheren, tak bisa dipisahkan dari keberadaan air,” tutur Fachruddin Mangunjaya, Wakil Ketua Pusat Pengkajian Islam, Universitas Nasional, dan pengajar Biologi, di kampus tersebut, Senin, 24 Maret 2014.

Fachruddin mengatakan, ajaran Islam punya sentimen historis untuk menghargai air. Dikisahkan, Siti Hajar (istri Nabi Ibrahim AS) mencari-cari air di gurun untuk puteranya Ismail AS yang masih bayi, dengan cara mendaki bukit Safa dan bukit Marwah bolak balik. Tidak tampak air dari ke dua bukit tersebut, malah ketika kembali ke Ismail, tampak di dekatnya memancar air. Sejarah tersebut, jadi bagian dari ritual Haji yakni Sa’I, berjalan kaki seperti rute Siti Hajar.

Dalam ritual harian, ibadah Salat, umat Islam mengawalinya dengan Wudu yang memerlukan air. Masalahnya adalah jika boros, yakni lebih dari cukup membasahi. Menurut, Fachruddin sebaiknya bisa lebih irit. Ada 800.000 masjid di Indonesia dengan ukuran banyaknya air dari keran berbeda-beda. “Kita buat keran air yang hemat saja, dikecilkan seperti lidi,” saran penulis buku “Konservasi Alam Dalam Islam” (Penerbit Obor, 2005) ini.

Dengan keran air wudu cukup selidi tersebut, dapat menghemat uang infaq untuk pompa masjid. Gagasan tersebut, meniru beberapa Masjid di Madinah. Diperkirakan, wudu dengan ukuran keran selidi demikian cukup menghabiskan air satu liter saja. Sementara, dengan keran yang biasa menghabiskan hingga empat liter per orang sekali wudu.

Fachruddin menyayangkan perilaku umat Islam yang mubazir memanfaatkan sumber daya alam, bahkan hingga mencemarinya. Padahal, Islam tersurat memerintahkan umat menjaga sumber daya alam, melalui perintah untuk jangan mubazir, dan memanfaatkan air yang suci lagi mensucikan untuk berwudu. “di negara muslim sendiri masih banyak yang tidak menghargai air,” katanya.

Budaya Islam Menjaga Air

Fachruddin menjelaskan, dalam peradaban Islam di Timur Tengah, sumber air menjadi sesuatu yang sangat dipertimbangkan sebelum membangun suatu pemukiman. Pabrik disalinasi (pemurnian air laut menjadi air tawar) disiapkan terlebih dahulu.

Untuk melestarikan air, mereka mengenal Harim Zone (Zona Terlarang), yakni suatu kawasan untuk menjaga sumber air tersebut bebas dari pencemaran. Misalnya untuk air yang mengalir (sungai), Harim Zone berarti untuk menjaga vegetasi sungai di kanan dan kirinya (riparian) terbebas dari bangunan, yang panjangnya di tiap sisi masing-masing setengah dari lebar sungai.

Untuk sumber air dalam tanah, dijaga dalam radius 20 meter terbebas dari bangunan atau pencemar lainnya. Pun, secara kemiliteran, pada zaman peradaban Andalusia, jika orang berperang, air jadi aset prioritas untuk diselamatkan. Di Turki, ada Cistern (kubah air) yang isinya hanya untuk melindungi air murni.

Perilaku berbeda di Indonesia, karena air relatif lebih berlimpah dan mudah dijangkau. Menurut Fachruddin, agak lebih boros air. Namun diingatkan, dalam kondisi sumber daya berlimpah pun, Rasulullah meminta agar tetap memanfaatkan secukupnya. Fahruddin mengisahkan, ketika sahabat berwudu di sungai, ada yang bertanya bagaimana, Rasulullah menjawab “secukupnya”, bahkan di air yang mengalir.

Di Indonesia, sesungguhnya juga ada akulturasi Islam dengan kearifan lokal yang belum tergali, untuk melestarikan air dan sumber daya alam lainnya. Mandailing, ada namanya lubuk/ sungai Larangan. Lubuk Larangan tersebut tidak boleh diganggu selama berbulan-bulan, hingga tiba boleh dibuka pada peringatan hari-hari besar Islam. Dalam pembukaannya, juga diawali dengan pengajian, baru kemudian ikan-ikan di dalamnya dapat dipanen bersama-sama. Orang yang mendapat ikannya wajib membayar kepada panitia, kemudian uangnya untuk anak yatim, pembangunan musala, dan sebagainya.

“Kita punya beberapa kearifan lokal yang merupakan asimilasi budaya. Islam tidak anti budaya, terakulturasi sedemikian rupa,” katanya.

Bagikan Artikel

Recent Posts

NEWS & EVENTS

Membumikan Perjanjian Al-Mizan

Para ulama, cendekiawan, dan aktivis lingkungan muslim baru saja melahirkan Perjanjian Al-Mizan. Upaya menjaga masa depan bumi dan peradaban. Koran Tempo, Senin, 18 Maret 2024

Read More »