Kuliah Umum Konservasi Alam Dalam Islam

Kediri (19 /1)- BEM Fakultas Syariah mengadakan kuliah umum tentang “Konservasi Alam dalam Islam”. Kuliah yang diadakan di Aula Makhrus Aly ini menghadirkan pemateri Dr. Fachruddin M. Mangunjaya, M.Si, dosen senior di Fakultas Biologi dan Pascasarjana Universitas Nasional, Direktur Utama Pusat Pengkajian Islam (PPI) Universitas Nasional Jakarta, anggota IUCN World Commission of Protected Area (Komisi Dunia untuk Kawasan Lindung)-, Independent Consultant untuk United National Environmental Program (UNEP).

WhatsApp Image 2020-01-19 at 15.32.52
Peserta Mahasiswa Fakultas Syariah IAI Tribakti Lirboyo yang hadir dalam Kuliah Umum Konservasi Alam dalam Islam, Ahad (19/1)

Selain dosen dia aktif mengikuti berbagai pertemuan dialog agama dan lingkungan di berbagai belahan dunia. Menulis berbagai isu lingkungan hidup di media-media nasional dan internasional, serta buku yang pernah ditulisnya antara lain: Konservasi Alam Dalam Islam (Yayasan Obor Indonesia, 2005) salah satu kata pengantar dalam buku ini ditulis oleh Kyai Haji An’im Falahuddin Mahrus Pengasuh Pondok Pesantren HM Lirboyo Kediri sekaligus Pengurus Yayasan Pendidikan Islam TRIBAKTI Lirboyo, Hidup Harmonis Dengan Alam (Yayasan Obor Indonesia, 2006), Menanam Sebelum Kiamat: Islam, Ekologi dan Gerakan Lingkungan, Editor. (Yayasan Obor Indonesia, 2007). Bertahan di Bumi: Gaya Hidup Menghadapi Perubahan Iklim (YOI, 2008); Khazanah Alam (YOI, 2009). Artikel Keramat Alami dan Kontribusi Islam dalam Konservasi Alam dalam buku Situs Keramat Alam: Peran Budaya dalam Konservasi Keanekaragaman Hayati (YOI 2009), Haji Ramah Lingkungan (ditulis bersama Husna Ahmad, Yayasan Obor 2013); Lead Writer untuk buku Lima Tahun Dewan Nasional Perubahan Iklim: Perubahan Iklim dan Peradaban Bangsa (DNPI 2013) dan Mempertahankan Keseimbangan (Yayasan Obor Indonesia: 2015).

Kuliah Umum tersebut diadakan dalam rangka mengawali proses perkuliahan semester genap tahun ajaran 2019-2020 yang diperuntukkan bagi mahasiswa program S1 dan juga mahasiswa pascasarjana di IAI Tribakti.

Kebutuhan akan wacana konservasi alam dalam Islam dianggap penting karena masalah lingkungan yang kita hadapi hari ini semakin kompleks dan meluas. Penting untuk diingatkan kepada para mahasiswa maupun dosen perguruan tinggi Islam khususnya bagi Fakultas Syariah bahwa para fuqaha (ahli hukum Islam) telah menghasilkan nidzam (sistem) yang dituangkan dalam jurisprudensi Islam yang dikenal dengan fikih dalam memelihara kelestarian lingkungan.

Dr. Fachruddin mengatakan bahwa dalam Al-Qur’an secara tegas telah menyatakan tentang tugas manusia, fungsi bumi, sifat sifat bumi, dan kemudian kita mengerti hal-hal tersebut melalui ilmu pengetahuan dan sains. Selain itu perlu diketahui bahwa di dunia Islam, perhatian terhadap lingkungan masih tercatat sangat kurang. Namun sebagai mayoritas negara berkembang dan menuju negara maju, semua negara memperlihatkan keseriusan dalam menangani lingkungan.

Konservasi alam dan lingkungan hidup merupakan penentu keseimbangan alam, pemahaman ini sudah kita dapatkan dibangku sekolah bahwa semua komponen ekosistem baik berwujud makhluk hidup maupun komponen alam lainnya, merupakan sebuah kesatuan yang harus berjalan seimbang dan tidak boleh timpang satu dengan yang lainnya. Namun dalam tataran aplikasinya, manusia harus banyak mengkaji serta mempertanyakan efektifitas hasil dari upaya-upaya yang ada. Dan tentunya setelah semuanya disadari, manusia layak melakukan introspeksi atas berbagai potret bencana yang terjadi di belahan bumi belakangan ini.

Berita Terkait:

Bagikan Artikel

Recent Posts

NEWS & EVENTS

Membumikan Perjanjian Al-Mizan

Para ulama, cendekiawan, dan aktivis lingkungan muslim baru saja melahirkan Perjanjian Al-Mizan. Upaya menjaga masa depan bumi dan peradaban. Koran Tempo, Senin, 18 Maret 2024

Read More »