Kerusakan hutan dan pencemaran, terjadi atas dukungan sistem ekonomi yang tidak diawasi implementasinya secara shariah. Jadi, ekonomi Islam pun –dalam Islamic Banking—mestilah memasukkan unsur dimensi lingkungan sebagai prasyarat: Misalnya, untuk pengucuran kredit dan bantuan perbankan.
Tentunya, sebagai sebuah lembaga baru yang memiliki potensi kuat dalam mendukungpembangunan lingkungan. Lembaga ini diharapkan dapat sangat independen dalam berbagai hal sehingga, kemuliaan dan kehormatannya dapat terpelihara dan mempunyai kredibilitas tinggi. Ketentuan independensi pendanaan, misalnya, jangan didapatkan dari sumber yang terkesan menjadi sponsor.
Saluran pendanaan, dapat diambil dari pengendalian dan penyaluran zakat yang mestinya tidak hanya disalurkan kepada asnab delapan saja. Sebab masalah lingkungan sudah menempati kepentingan hajat seluruh kehidupan ummat. Pendanaan di dunia muslim masih belum banyak berkembang dinamis, termasuk dalam hal pengembangan philantropi (dana amal) yang lain yang dapat disalurkan untuk perawatan lingkungan dan pembangunan kelembagaan yang mengawasi penyelenggaraan lingkungan.
First Congress for Islamic Philantrophy di Istanbul tahun 2008, telah memberikanpetunjuk bahwa lingkungan harus masuk pada lini ini.
Tentunya sebagai aktifis lingkungan kita berharap pada lembaga seperti untuk memperkuat posisinya dengan langkah langkah antara lain:
- Memperkuat kelembagaan dengan penyelenggaraan program-program rutin diskusi pakar yang 18 orang tersebut. Sehingga dibuahkan pemikiran yang dinamis tentang Islam dan Lingkungan.
- Memperkuat posisi kelembagaan untuk mendapatkan pendanaan yang memadai dengan sumber-sumber yang jelas dan transparan dari sumber sumber umat Islam sendiri yang independen dan sah.
- Membuat program makro yang terkait dengan dimensi pembangunan berkelanjutan, yaitu dimensi ekonomi, sosial dan ekologi.
- Membuat prinsip-prinsip etika Islam dalam dimensi Islam dengan rumusan yang universal, kemudian rumusan yang implementatif bagi umat Islam di Indonesia.
- Membuat dan bekerjasama dengan lembaga-lembaga Islam seperti Universitas Islam, kajian Islam dan Lingkungan secara mendalam.
- Membuat pilot-pilot proyek yang dapat mendemontrasikan tentang dimensi Islam dan lingkungan.
Wallahu a’lam