Lokalatih Da’i Berikan Pemahaman Baru Pelestarian Alam

PEKANBARU (PPI)- Kegiatan lokalatih da’i konservasi yang diselenggarakan oleh Pusat Pengajian Islam Universitas Nasional (PPI UNAS) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Riau, 23-25 Februari, menjadi kesempatan bagi para da’i dan santri untuk mengenal lebih dekat peran dan fungsi suaka marga satwa Bukit Rimbang Bukit Baling sebagai kawasan untuk menjaga keseimbangan ekosistem di Riau.

Pak Ujang

Satwa Bukit Rimbang Bukit Baling
Dengan luas sebesar 136.000 hektar,  SM Bukit Rimbang Bukit Baling  menjadi kawasan lindung untuk habitat sejumlah hewan liar yang kini semakin terancam populasinya, seperti Harimau sumatera (Panthera tigris sumatrae), Macan dahan (Neofelis diardi), Kucing emas (Catopurna temminckii), Kucing hutan (Felis bengalensis), Kucing bulu (Felis marmorata), dan Beruang madu (Helarctos malayanus).

“Harimau Sumatera adalah jenis satwa langka yang paling berharga yang dimiliki Indonesia. Dulu kita mempunyai dua jenis harimau lain yaitu harimau Jawa dan harimau Bali. Tapi sekarang keduanya sudah dinyatakan punah dan tinggal namanya saja. Kedua punah karena karena hilangnya kawasan hutan akibat akvititas manusia,” ujar Ujang Chalisidin dari Badan Konservasi dan Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Riau.

Selain itu, Rimbang Baling juga berfungsi sebagai sumber mata air bagi daerah aliran sungai di bawahnya, mencegah terjadinya bencana banjir, longsor dan erosi.

“Dibandingkan dengan kawasan lain, daerah di sekitar Bukit Rimbang Bukit Baling memang jarang mengalami banjir bandang. Namun tetap perlu menjadi perhatian, karena jika musim hujan tiba air sungai kini sering berwarna keruh. Ini menunjukan adanya kerusakan atau ketidakseimbangan di sejumlah daerah” jelasnya.

Peran penting masyarakat
Masyarakat di sekitar kawasan suaka margasatwa, menurut Ujang, mempunyai peranan yang sangat penting untuk menjaga keseimbangan ekosistem ini. Sebab jika terjadi kerusakan, maka masyarakat yang akan pertama kali merasakan dampaknya.

Ditambahkannya, saat ini banyak masyarakat yang mengeluhkan mengenai serangan hewan liar, seperti babi hutan, gajah atau beruang madu yang sering merusak kegiatan perkebunan masyarakat. Menurutnya, konflik ini akan terus terjadi jika masyarakat terus melakukan perambahan ke kawasan satwa liar. Selain itu, kegiatan perburuan, terutama predator yang tertinggi seperti harimau telah menyebabkan terjadinya ketidakseimbangan dalam rantai makananan.

Pengembangan kawasan konservasi adalah upaya pemerintah untuk mengatasi persoalan ketidak seimbangan ini. Konsep ini sendiri diadopsi dari ajaran Rasulullah yang menetapkan kawasan hima, sebagai kawasan yang dilindungi bagi hewan liar yang tidak boleh diganggu sama sekali.

Lihat: Mengurai pemahaman tentang hima

“Di Indonesia, masyarakat sebetulnya masih bisa memanfaatkan hasil hutan dari kawasan konservasi. Namun pemanfaatan tersebut harus dilakukan dengan prinsip kelestarian,  tidak berlebih-lebihan dan selalu menjaga keseimbangan ekosistem. Jadi harus ada konsep keseimbangan, sebagaimana Allah telah menciptakan seluruh kehidupan di muka bumi dengan keseimbangan” jelasnya lagi.

Dalam kesempatan ini, para peserta latih membahas isu perdagangan ilegal satwa liar bersama Osmantri Abeng dari WWF Indonesia. Dijelaskan oleh Osmantri, karena ketidaktahuan masyarakat mengenai mengenai hewan liar yang dilindungi, banyak masyarakat yang melakukan perburuan dan menjadi korban dari perdagangan ilegal satwa liar.

“Masyararakat biasanya melakukan perburuan karena tergiur dengan nilai ekonominya, namun tidak memahami mengenai dampak yang ditimbulkan terhadap keseimbangan ekosistem atau peranan mereka dalam kegiatan perdagangan ilegal satwa liar.” ujar Osmantri.

Menurut para peserta, sesi diskusi dalam acara lokalatih ini memberikan pemahaman baru baru bagi mereka dan memberikan kesempatan untuk mengenal para pihak yang terlibat dalam kegiatan pelestarian alam.

BERITA TERKAIT:

 

Bagikan Artikel

Recent Posts

NEWS & EVENTS

Membumikan Perjanjian Al-Mizan

Para ulama, cendekiawan, dan aktivis lingkungan muslim baru saja melahirkan Perjanjian Al-Mizan. Upaya menjaga masa depan bumi dan peradaban. Koran Tempo, Senin, 18 Maret 2024

Read More »