Nabi Muhammad SAW teladan dalam menjaga kelestarian alam

PPI-UNAS, Jakarta. Maulid Nabi Muhammad SAW yang jatuh pada 12 Rabiul Awal 1442 H atau bertepatan dengan 29 Oktober 2020, dirayakan oleh Pusat Pengajian Islam Universitas Nasional (PPI-UNAS) bersama Lembaga Pemuliaan Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam, Majelis Ulama Indonesia (LPLHSDA-MUI) lewat acara talkshow daring bertema: Muhammad SAW sebagai teladan dalam melestarikan alam dan menyelamatkan kelangsungan hidup manusia, yang berlangsung pada Jum’at, 30 Oktober 2020.

Maulid Nabi Muhammad SAW merupakan momentum yang penting bagi umat Islam, karena beliau membawa risalah yang paling mendasar, yaitu membebaskan manusia dari kebodohan dan kegelapan dan menjadikan manusia sebagai makluk yang beradab dan membawa kesejahteraan dalam kehidupan di dunia dan akhirat. Misi utama Rasulullah SAW diwujudkan melalui perbaikan perilaku manusia terhadap tiga aspek utama dalam kehidupannya, yaitu terhadap Sang Pencipta, terhadap sesama manusia, dan terhadap alam dan lingkungannya.

Berbicara sebagai pembuka acara, Indra Exploitasia, Direktur Konservasi dan Keanekaragaman Hayati, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menyampaikan, saat ini dunia membutuhkan adanya keseimbangan antara ruang hidup manusia dan makhluk hidup lainnya, seperti satwa dan tumbuh-tumbuhan untuk menjaga sistem kehidupan yang sehat di planet bumi.

Indra Exploitasia, Direktur Konservasi dan Keanekaragaman Hayati, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Indra Exploitasia, Direktur Konservasi dan Keanekaragaman Hayati, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan

“Berbagai penyakit yang timbul saat ini, seperti pandemi Covid-19 merupakan bukti nyata dari ketidakseimbangan tersebut. Jika tidak ditangani secara baik, penyakit ini akan menjadi ancaman bagi kelangsungan hidup semua species yang ada di muka bumi, termasuk species homo sapiens atau manusia.”

Itu sebabnya, ujar Indra, upaya untuk menciptakan dunia yang sehat membutuhkan berbagai macam pendekatan, termasuk didalamnya pendekatan agama agar tujuan inisiatif One Planet, One Health dapat diwujudkan.

Hayu S. Prabowo, Ketua Lembaga Pemuliaan Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam Majelis Ulama Indonesia (LPLHSDA-MUI) menambahkan, pendekatan agama, khususnya Islam, kini menjadi pendekatan yang makin banyak dikembangkan untuk mengatasi berbagai persoalan lingkungan hidup yang terjadi di dunia.

Pendekatan ilmiah yang selama ini digunakan ternyata tidak sepenuhnya dapat mengubah perilaku manusia dan pemimpin negara negara untuk menjaga kelestarian alam, seperti Amerika Serikat yang keluar dari Perjajian Paris, atau Jepang yang memutuskan untuk kembali melakukan perburuan ikan paus.

“Kehidupan modern saat ini justru kembai ke pendekatan agama, seperti ajaran Islam yang menerkankan tentang keseimbangan dan keberlanjutan. Dan pendekatan ini  sangat sejalan dengan inisitiaf Sustainable Development Goals (Tujuan Pembangunan Berkelanjutan) dimana tujuan ekonomi, sosial dan lingkungan harus sejalan beriringan dan memberikan manfaat pada semua makhluk hidup.”jelas Hayu.

Dr. Fachruddin Mangunjaya, Ketua Pusat Pengajian Islam Universitas Nasional (PPI-UNAS) menambahkan, selama perjalanan dakwahnya, Nabi Muhammad saw telah meletakkan prinsip-prinsip dasar untuk menjaga keseimbangan alam, mulai dari pengaturan tata ruang hidup yang dikenal dengan hima atau kawasan konservasi habitat bagi satwa dan tumbuh-tumbuhan, anjuran untuk menanam pohon, dan mencontohkan kepada para sahabatnya untuk melindungi makhluk hidup. Muhammad juga mengajarkan jenis-jenis hewan apa saja yang dapat dikonsumsi atau dipelihara manusia, yang kemudian menjadi kajian para fuqaha mengenai etika manusia dalam memperlakukan hewan dan makhluk hidup lainnya.

“Risalah ini menjadi sangat relevan bagi Indonesia, sebuah negara yang mencakup 1,3 % dari luas daratan dunia, namun memiliki kekayaan keanekaragamanhayati terbesar di dunia,” ujar Fachruddin.

“Kehadiran satwa atau hidupan liar di muka bumi, sangat penting dikarenakan kehadiran mereka dapat membantu, bahkan melakukan hal yang tidak dapat dilakukan oleh teknologi manusia, seperti penyerbukan dan penyebaran biji-bijian di hutan,” tambah  dosen Sekolah Pasca Sarjana di Universitas Nasional itu.

Tahun 2014 Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan Fatwa No.4 tentang Perlindungan satwa langka untuk menjaga keseimbangan ekosistem. Melalui Fatwa ini,  PPI-UNAS bekerja sama dengan LPLHSDA-MUI, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Organisasi Masyarakat Sipil, Universitas dan Pesantren mengadakan sejumlah kegiatan pelatihan mengenai Islam dan Perlindungan alam, khsusunya perlindungan satwa-satwa yang dilindungi  bagi para dai di Provisi Aceh, Riau-Sumatera Barat, Lampung, Jakarta, Banten, Kalimantan Barat, Sulawesi Tenggara dan Papua.

Pelatihan tersebut dikembangkan melalui proses pembelajaran untuk menggali ayat-ayat yang terdapat di Al-Qur’an dan alam, dan dilengkapi juga materi, seperti buku khutbah, video dan kampanye di sosial media,serta  kegiatan diskusi publik lainnya yang dapat diakses di website ppi.unas.ac id.

Lihat: 

Upaya diseminasi dan sosialisasi fatwa ini, ujar Hayu perlu terus digalakkan oleh semua pihak agar kesadaran bahwa merusak alam sesungguhnya bertentangan dengan nilai agama yang pada akhirnya akan membawa petaka bagi umat manusia sendiri

Kekayaan hayati Indonesia kini tengah mengalami ancaman besar yakni punahnya berbagai jenis satwa liar akibat berkurangnya kawasan hutan dan maraknya perburuan serta perdagangan ilegal satwa liar. Perdagangan ilegal satwa liar merupakan tindak kejahatan yang terorganisir yang menempati urutan ke lima di dunia, setelah perdagangan narkorba, pemalsuan, perdagangan manusia dan perdagangan minyak, yang nilainya mencapai 19 milyar dolar Amerika (Havoscop.com)

Disampaikan pula oleh Ustadz Alif Makluf Almaduri, Dai Konservasi dari Lampung, penyebab kerusakan lingkungan, seperti perdagangan satwa liar dan perambahan hutan, bukan disebabkan oleh faktor ekonomi semata, tetapi karena kebodohan dan kerakusan manusia itu sendiri.

“Pada kenyataannya masyarakat adat yang hidup di dalam hutan, justru mampu menjaga kelestarian alam secara berkelanjutan, karena mereka memanfaatkan hasil hutan sesuai dengan kebutuhannya saja, tidak berlebih-lebihan.”

Ustadz Alif Makluf Almaduri, Dai Konservasi Provinsi Lampung
Ustadz Alif Makluf Almaduri, Dai Konservasi Provinsi Lampung

Untuk itu, tambahnya, para dai mempunyai peranan yang penting untuk meruskan risalah Rasulullah untuk mengubah pola pikir masyarakat dan para pemimpin masyarakat agar tidak hanya memikirkan tentang kebutuhan duniawi yang sementara, tetapi juga tentang kebutuhan samawi yang yang lebih panjang.

Upaya untuk mengatasi tindak kejahatan seperti pembalakan hutan, perburuan dan perdagangan ilegal satwa langka memang bukan sebuah perkara yang mudah. Indonesia tidak hanya menjadi negara pemasok namun juga sebagai pasar dari perdagangan ilegal satwa langka. Permintaan pasar terhadap satwa langka juga terus melonjak tajam karena beragamnya kebutuhan mulai dari binatang peliharaan, asesoris dan perhiasan, obat-obatan hingga status sosial.

Untuk mengatasi mengatasi masalah ini membutuhkan dukungan dari semua pihak dengan pendekatan yang beragam. Pendekatan agama menjadi salah satu pilihan karena agama bertujuan untuk mendorong perubahan perilaku dan moral manusia ke arah yang lebih baik, sebagaimana misi yang dibawah oleh Nabi Muhammad SAW.

 

LIHAT BERITA TERKAIT:

LIPUTAN MEDIA PUBLIK:

Bagikan Artikel

Recent Posts

NEWS & EVENTS

Membumikan Perjanjian Al-Mizan

Para ulama, cendekiawan, dan aktivis lingkungan muslim baru saja melahirkan Perjanjian Al-Mizan. Upaya menjaga masa depan bumi dan peradaban. Koran Tempo, Senin, 18 Maret 2024

Read More »