MUI dan DMI Luncurkan Program EcoRamadhan 1440H

Jakarta, MINA – Lembaga Pemuliaan Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam Majelis Ulama Indonesia (LPLH-SDA MUI) bersama Dewan Masjid Indonesia (DMI) meluncurkan program EcoRamadhan sebagai perwujudan Masjid Ramah Lingkungan (EcoMasjid).

Peluncuran program EcoRamadhan untuk mendukung Jakarta yang Berketahanan ini dilakukan oleh Ketua LPLH-SDA MUI Dr. Hayu S. Prabowo, Ketua Pengurus Pusat (PP) DMI Muhammad Natsir Zubaidi, dan Deputi Gubernur DKI Jakarta Bidang Tata Ruang & Lingkungan Hidup Dr. Ir. Oswar M. Mungkasa, di Gedung MUI Jakarta, Jumat (3/5).

Peluncuran yang digelar bersamaan dengan FGD bertema “Peningkatan Peran Masjid untuk Jakarta Berketahanan; Penerapan Fatwa MUI 47/2014 tentang Pengelolaan Sampah” ini juga dihadiri pimpinan MUI DKI Jakarta, pimpinan DMI Provinsi Jakarta, perwakilan DKM di Jakarta, pengurus pusat DMI, pengurus Prima DMI, pengurus pemuda Siaga Bumi, dan pengurus Moslem Youth Forum on International Issues.

Ketua LPLH-SDA MUI Dr. Hayu S. Prabowo menjelaskan, memasuki bulan Ramadhan ini, masjid dan para dai memilikiperan besar dalam turut serta membangun Jakarta yang Berketahanan terutama dalam menangani permasalahan sampah.

Menurutnya, salah satu yang menjadi sorotan saat ini adalah dalam penanganan masalah sampah yang telah banyak menimbulkan bencana hingga menimbulkan kehilangan jiwa dan kerugian materi serta pencemaran tanah dan sumber air. Tentunya ini akan menurunkan kualitas lingkungan sehingga berdampak langsung pada manusia dan makhluk lainnya.

“Ajaran Islam menuntut kita menghilangkan kerusakan ini yang ditegaskan dalam ketapan Fatwa MUI No. 47/2014 Tentang Pengelolaan Sampah untuk Mencegah Kerusakan Lingkungan,” ujar Hayu saat memberikan sambutan dalam peluncuran EcoRamadhan 1440H/2019M ini.

Program ini, lanjut dia, dalam rangka membangun kolaborasi Jakarta yang Berketahanan. “Oleh karena itu, diperlukan komunikasi antara seluruh pemangku kepentingan terutama masjid dan para dai baik dari segi peningkatan pemahaman masyarakat (dakwah bil lisan) maupun segi aksi (dakwah bil hal). Ramadhan ini jadi momentum yang tepat untuk melaksanakan hal ini,” imbuh Hayu.

Lihat Juga: MUI dan UNAS Galakkan Haji Ramah Lingkungan

Dia menjelaskan, program EcoRamadhan dimulai saat menyongsong hari Lingkungan Hidup Dunia pada 5 Juni 2016 yang bertepatan dengan datangnya bulan Ramadhan 1437H. “Hikmah yang dapat diambil adalah meningkatkan keimanan ibadah Ramadhan dengan mengendalikan nafsu dan syahwat, melalui peningkatan pemahaman dan kesadaran atas pengelolaan lingkungan hidup,” jelasnya.

Program ini terus berlanjut hingga saat ini. EcoRamadhan 1440 H atau 2019 M akan dilaksanakan pada hari pertama Ramadhan ditandai dengan buka puasa bersama (ifthar jamai) di Masjid Burj Al-Bakrie Jakarta, minim sampah dan tanpa bungkus plastik. Semua peralatan digunakan ulang.

Dia mengimbau untuk Ramadhan kali ini, masjid-masjid di lingkungan DKI Jakarta dapat melaksanakan EcoRamadhan sebagaimana yang sudah dilakukan di Masjid Burj Al-Bakrie Jakarta.

Ketua PP DMI Muhammad Natsir Zubaidi mengatakan, bulan Ramadhan menjadi momentum yang baik untuk meningkatkan kesadaran umat akan pentingnya pemuliaan lingkungan hidup.

Menurutnya, masjid sebagai pemberdayaan umat, termasuk menumbuhkan kesadaran akan pentingnya pemuliaan lingkungan hidup.

“Bulan Ramadhan harus dijadikan momentum perwujudan gerakan literasi tentang pemuliaan lingkungan hidup,dimulai di pusat-pusat keunggulan Islam seperti masjid, pesantren dan lainnya,” kata Natsir.

Sementara Deputi Gubernur DKI Jakarta Bidang Tata Ruang & Lingkungan Hidup Dr. Ir. Oswar M. Mungkasa mengatakan, pihaknya fokus memperhatikan masalah sampah di Jakarta yang sudah masuk dalam kategori darurat ini.

Dia menjelaskan, sampah yang diproduksi oleh warga DKI Jakarta yang dibawa ke Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang saat ini telah berada di angka 7.700 ton per hari.

“Besarnya proporsi timbulan jenis sampah organik dan sampah permukiman menandakan perlu ada intervensi lebih serius pada pengurangan dan pengelolaan sampah dari sumber. Melalui Jakarta Berketahanan kami berfokus pada hal paling mendasar agar mengubah prilaku masyarakat tentang sampah. Bagaimana kita menjadikan lingkungan kita tanpa sampah itu yang utama,” ujarnya.

Untuk itu, lanjut Oswar, diperlukan sinergi dan kolaborasi bersama dalam mengubah paradigma masyarakat, dan yang paling tepat pemerintah dapat bekerjasama dengan lembaga pendidikan atau lembaga keagamaan.

“Fokus (Jakarta Berketahanan) bagaimana institusi keagamaan didorong memiliki peran lebih luas untuk pengelolaan sampah,” imbuhnya.

Menjaga Kebersihan Lingkungan

Tujuan program EcoRamadhan adalah untuk meningkatkan kesadaran umat muslim sebagai potensi terbesar bangsa, atas pentingnya pelestarian lingkungan hidup dan pengelolaan sumber daya alam yang sesuai dengan ajaran Islam.

Program EcoRamadhan merupakan wujud ibadah menuju ketakwaan dengan mengikuti segala perintah-Nya dan menjauhi segala larangan-Nya dan dapat kembali menjadi fitrah, keadaan suci tanpa dosa dan kesalahan pada akhir Ramadhan.

MUI telah menetapkan Fatwa No. 47/2014 Tentang Pengelolaan Sampah untuk Mencegah Kerusakan Lingkungan, di mana salah satu ketentuan hukumnya adalah setiap muslim wajib menjaga kebersihan lingkungan, memanfaatkan barang-barang gunaan untuk kemaslahatan serta menghindarkan diri dari berbagai penyakit serta perbuatan tabdzir dan israf.

Tabdzir adalah menyia-nyiakan barang/harta yang masih bisa dimanfaatkan menurut ketentuan syar’i ataupun kebiasan umum di masyarakat.

Israf adalah tindakan yang berlebih-lebihan, yaitu penggunaan barang/harta melebihi kebutuhannya.

Dalam hal ini selama Ramadhan umat Islam dihimbau dapat menjaga alam dengan mengkonsumsi sesuatu dari alam seperlunya. Melakukan ibadah Ramadhan dengan kebutuhan hidup yang sederhana dan mendasar.(L/R01/P1)

BERITA TERKAIT:

Bagikan Artikel

Recent Posts

NEWS & EVENTS

Membumikan Perjanjian Al-Mizan

Para ulama, cendekiawan, dan aktivis lingkungan muslim baru saja melahirkan Perjanjian Al-Mizan. Upaya menjaga masa depan bumi dan peradaban. Koran Tempo, Senin, 18 Maret 2024

Read More »