PELATIHAN DAI KONSERVASI KETAPANG, MEWARISKAN AKHLAK MULIA RASULULLAH

foto bersama bagus

Ketapang-PPI UNAS. Nabi Muhammad SAW merupakan tauladan terbaik bagaimana Islam diturunkan untuk memberi rahmat kepada semesta alam. Rasa kasih sayang Muhammad tidak hanya meliputi kepada sesama manusia, namun juga makhluk ciptaan Allah lainnya seperti hewan dan tumbuh-tumbuhan.

Kalangan ulama dan dai mempunyai tanggung jawab untuk menyebarkan ahlak mulia rasulullah dengan mengambil peran menyiarkan dan menyebarkan ajaran Islam mengenai upaya perlindungan satwa langka untuk menjaga kelestarian alam.

Demikian disampaikan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ketapang Drs. KH Faisol Maksum saat membuka kegiatan Pelatihan Dai Konservasi di Pusat Pembelajaran Michael Uren, Ketapang yang diikuti oleh 20 orang ulama dan dai dari Kabupaten Ketapang dan sekitarnya di Kalimantan Barat, Selasa (26/08/2019).

Pelatihan yang diselenggarakan oleh International Animal Rescue  Indonesia (IARI) bekerjasama dengan Pusat Pengajian Islam Universitas Nasional (PPI-UNAS) bertujuan untuk memberi pembakalan kepada pada dai mengenai pentingnya upaya pelestarian satwa untuk menjaga keseimbangan ekosistem sebagai bagian dari syiar agama Islam.

diskusi

Setelah berlangsungnya konferensi Rio de Janeiro di Brasil tahun 1992 telah memunculkan kesadaran global bahwa pelestarian lingkungan dan alam merupakan salah satu kunci penting dalam menjawab tantangan pembangunan dan persoalan kemiskinan yang terjadi di dunia saat ini.

“Upaya pelestarian lingkungan hidup tidak lagi menjadi tanggung jawab pemerintah semata, tetapi juga dunia usaha, LSM dan komunitas, termasuk kalangan ulama dan dai yang berperan sebagai agen perubahan di masyarakat. Kita semua harus mengambil peranan dan tanggung jawab tersebut sehingga bisa mewariskan kelangsungan hidup di muka bumi ini kepada generasi yang akan datang,” ujar drh Adi Irawan, Manajer Operasional IAR Indonesia.

Dr. Fachruddin Mangunjaya, Ketua PPI UNAS menjelaskan, Islam sebetulnya telah meletakkan prinsip-prinsip dasar mengenai konservasi dan pelestarian alam sehingga seluruh kehidupan di mula bumi dapat berjalan secara seimbang, teratur dan memberi manfaat satu dengan yang lainnya.

Tiga konsep dasar mendasar tersebut adalah pemahaman mengenai Allah dan penciptaanNya, pemahaman mengenai posisi manusia dalam proses penciptaan alam semesta, dan pemahaman mengenai tanggung jawab manusia sebagai pemimpin di muka bumi.

“Jika manusia meyakini bahwa Allah adalah Tuhan yang Maha Kuasa dan dengan kekuasaan tersebut Dia menciptakan seluruh kehidupan di muka bumi dengan segala keseimbangan, kesempurnaan dan keteraturan, maka manusia akan berusaha untuk mengelola seluruh anugerah ini dengan segala rasa tanggung jawab dan syukur, sehingga anugerah ini dapat terus memberikan keberkahan dan manfaat kepada semua makhluk Allah.” jelas Fachruddin.

Selain melakukan tadabbur  ayat-ayat Al-qur’an, pelatihan ini juga diisi dengan diskusi kelompok, kunjungan ke wilayah konservasi IAR Indonesia, serta membangun komitmen bersama untuk menjadikan konservasi sebagai salah satu tema dalam ceramah dan syiar keagamaan di Ketapang.

pak Hendra

Di tahun 2014  MUI mengeluarkan Fatwa No. 4 tentang perlindungan satwa langka untuk menjaga keseimbangan ekosistem. Fatwa ini dimaksudkan untuk menjadi salah satu inisiatif untuk mengatasi persoalan lingkungan di Indonesia. Melalui fatwa tersebut muslim Indonesia memiliki rujukan untuk melestarikan kehidupan satwa langka melalui upaya pemeliharaan dan menjaga habitat asli satwa liar, tidak melakukan perburuan, penyiksaaan dan pembunuhan hewan liar, serta mengharamkan kegiatan perdagangan ilegal satwa langka yang dilindungi oleh undang-undang.

LIHAT JUGA:

Bagikan Artikel

Recent Posts

NEWS & EVENTS

Membumikan Perjanjian Al-Mizan

Para ulama, cendekiawan, dan aktivis lingkungan muslim baru saja melahirkan Perjanjian Al-Mizan. Upaya menjaga masa depan bumi dan peradaban. Koran Tempo, Senin, 18 Maret 2024

Read More »