Pertanian Organik: Memanfaatkan Pupuk Kandang

Pusat Pengajian Islam (12/9) –Sebagai upaya melanjutkan pembinaan kepada para santri Pondok Pesantren Darul Afkar, PPI UNAS meneruskan inisiatif memberikan pelajaran praktis tentang cara bertani organik dengan menggunakan pupuk kandang dan kompos.

Lihat:   Wakaf Domba Pesantren

Ponpes Darul Afkar, terletak tidak jauh dari Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK). Pesantren ini membina para santri yang berasal dari sekitar Taman Nasional Ujung Kulon, yang disekitari oleh 13 Desa di Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Pandeglang.

Perangkat yang digunakan untuk kegiatan pembelajaran dan prakteknya ialah, polybag, cangkul, parang/golok, tangki semprot, paranet, benih bibit pakchoy, benih bibit sawi, benih bibit kangkung, benih bibit bayam merah dan hijau, pestisida nabati, pupuk organik, pupuk kandang, dan dekomposer (EM4).

Karya ini terwujud atas kerjasama dengan Mahasiswa Fakultas Pertanian Universitas Nasional yang membaktikan dirinya untuk pengembangan pesantren.

WhatsApp Image 2020-09-10 at 22.23.54

Pembelajaran dilakukan langsung praktik, “Bentuk kegiatan ini berupa pemberian materi dimalam hari diberikan 76 menit  dan kemudian di lanjutkan praktek siang harinya. Pemberian materi laksanakan 2-3 pertemuan selama 1 bulan dimana pembejaran ini banyak praktiknya dibanding teori,” ujar Ferlan, mahasiswa Agroindustri Universitas Nasional yang memberikan erpembinaan kepada santri tersebut selama sebulan dalam masa Covid 19.

Santri yang terlibat adalah sekitar 40 orang putra dan putri, yaitu mereka yang tinggal di arsama dan tidak pulang ke kampungnya.

“Santri sangat senang dan mendapatkan pengalaman. Kami akan lanjutkan untuk terus mendidik santri menanam, kata KH Tohir Mulyadi, menjelaskan.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menggiatkan pesantren dalam memberikan demonstrasi pada pertanian yang sehat dan berkelanjutan dalam Program Ekopesantren.

LIHAT JUGA: Ekopesantren 

 

Bagikan Artikel

Recent Posts

NEWS & EVENTS

Membumikan Perjanjian Al-Mizan

Para ulama, cendekiawan, dan aktivis lingkungan muslim baru saja melahirkan Perjanjian Al-Mizan. Upaya menjaga masa depan bumi dan peradaban. Koran Tempo, Senin, 18 Maret 2024

Read More »