PESANTREN SEBAGAI PUSAT PEMBELAJARAN LINGKUNGAN YANG BERKELANJUTAN

Jakarta-PPI UNAS. Eco-madrasah and training imans on green theology menjadi tema yang diangkat dalam seri kajian Muzlamic yang berlangsung secara online, Sabtu (27/06/2020).

Diskusi ini menghadirkan Dr. Fachruddin Mangunjaya, Ketua Pusat Pengajian Islam, Universitas Nasional, penggagas dan penulis buku eko-Pesantren. Diskusi yang dipandu oleh Dr. Mustafa Ahsan ini diikuti lebih dari 25 peserta dari seluruh dunia.

Rekaman video diskusi Muzlamic tersedia di sini

Mengawali diskusi, Fachruddin menjelaskan tentang peranan pesantren dan madrasah dalam mendukung pendidikan  di Indonesia.

Pesantren merupakan lembaga pendidikan tertua di Indonesia yang lahir dari peran para ulama untuk bertujuan untuk menyebarkan menyebarluaskan ilmu pengetahuan dan dakwah, jauh sebelum pemerintah kolonial Belanda mengenalkan sistem pendidikan modern yang sekular.

Lihat juga: Ekopesantren ajarkan Muslim lestarikan alam

Hingga saat ini, pesantren tetap menjadi lembaga pendidikan yang dipilih masyarakat, baik pesantren yang dikelola secara tradisional dan informal, ataupun pesantren modern yang dikelola dengan sistem manajemen yagn lebih profesional.

Diperkirakan jumlah pesantren  hingga saat ini  mencapai 27.722 buah dan tersebar di seluruh wilayah di Indonesia, dengan jumlah santri atau peserta didik sebesar 4.173.230 siswa.

Konsep eko-pesantren adalah sebuah metode pendidikan, dimana pembelajaran mengenai kelestarian merupakan bagian yang tidak terpisakahkan dari kurikulum pendidikan dan terintegrasi  berbagai aspek kehidupan di dalam lingkungan pesantren.

“Konsep mengenai pengelolaan alam yang berkelanjutan, konservasi, dan ekologi  cenderung ‘terpinggirkan’,  baik di kalangan ilmuwan muslim maupun ulama, sehingga hal-hal yang berkaitan dengan kerusakan alam, perubahan iklim, dan ketahanan pangan  masih dianggap sebagai ‘ajaran barat’  yang bersifat keduniawian dan tidak berhubungan dengan risalah Islam.” kata Fachruddin.

Padahal di dalam Al-Qur’an banyak ayat-ayat yang menjelaskan bahwa manusia mempunyai tugas untuk menjaga keseimbangan alam sebagai bagian dari keimanan dan ketaatan terhadap Allah SWT. Rasulullah sendiri adalah suri tauladan yang mempunyai perhatian sangat besar terhadap lingkungan, termasuk dengan menjaga kebersihan diri dan lingkungan, membangun himma  yang menjadi kawasan yang dilindungi untuk kehidupan hewan dan tumbuh-tumbuhan.

“Para ulama klasik sebetulnya juga banyak membahas tentang prinsip-prinsip keseimbangan alam, jenis hewan-hewan apa saja yang halal atau haram untuk dikonsumsi dan bagaimana mengelola sumber daya alam yang tersedia, dimana tujuan akhirnya adalah untuk menjaga keselamatan dan kesejahteraan manusia sendiri.” jelasnya lagi.

 

Pesantren Al-Ittifaq, Ciwidew. Pengembangan Agribisnis.
Pengembangan agribisnis di Pesantren Al-Ittifaq, Ciwidew, Jawa Barat

Berangkat dari situasi ini, Fachruddin kemudian menggagas konsep eko-pesantren yang dikembangkan dari disertasi penelitiannya di tahun 2012. Dari proses ini dia kemudian  banyak melakukan dialog dan diskusi dengan kalangan ulama, pimpinan pesantren ulama, serta tokoh-tokoh kunci yang berpengaruh di Indonesia untuk mengembangkan konsep eko-pesantren dan mengenalkan kembali konsep konservasi dalam Islam

Kini di beberapa  pesantren di provinsi  Nusa Tenggara Barat, Jawa Barat dan Jawa Timur  mulai menerapkan konsep eko-pesantren dalam berbagai kegiatannya, seperti penanaman pohon dan perlindungan kawasan, pengembangan sistem pertanian dan ekonomi yang ramah lingkungan, pengelolaan limbah untuk sumber energi bahan bakar dan listrik, serta penggunaan solar panel sebagai sumber energi yang ramah lingkungan dan berkelanjutan.

Pondok Pesantren Annuqayyah di Madura, Jawa Timur yang menggunakan panel surya sebagai sumber energi yang ramah lingkungan.
Pondok Pesantren Annuqayyah di Madura, Jawa Timur yang menggunakan panel surya sebagai sumber energi yang ramah lingkungan.

Fachruddin juga banyak terlibat dalam berbagai  penelitian dan advokasi dengan berbagai lembaga, termasuk dengan Majelis Ulama Indonesia MUI), sebuah lembaga independen yang memiliki kewenangan untuk mengeluarkan fatwa, sebuah produk hukum yang tidak mengingat namun bisa menjadi pedoman bagi umat Islam dalam menjalankan berbagai aspek kehidupa  dalam ajaran Islam, termasuk yang berkaitan dengan lingkungan.

Hingga saat ini, MUI telah mengeluarkan tujuh buah fatwa, diantara tentang pengelolaan pertambangan yang ramah lingkungan, pengelolaan sampah, pengelolaan lahan gambut dan pencegahan kebakaran hutan, serta fatwa tentang perlindungan satwa langka untuk keseimbangan alam

“Fatwa tentang perlindungan satwa langka merupakan yang pertama di Indonesia, dan ini menjadi pelajaran bagi negara-negara lain seperti Malaysia, untuk membuat fatwa serupa mengingat pentingnya umat Islam, khususnya yang tinggal di daerah yang kaya dengan keaneragaman hayati untuk melindungi satwa-satwa endemiknya. “ tambahnya.

Sebagai seorang dosen, Fachruddin juga kerap memberikan kuliah di berbagai kampus, pelatihan- pelatihan bagi para dai, baik di dalam negeri maupun negara tetangga Indonesia. Dari proses ini kemudian membuka jalan untuk membangun jaringan kerjasama dan komunikasi di tingkat nasional dan internasional.

Lihat juga: Kuliah umum ekopesantren di Universiti Malaya

Bersama dengan PPI-UNAS, lembaga yang dipimpinnya, kini dia tengah mengembangkan model pembelajaran eko-pesantren yang lebih terstruktur dan manajemen pembelajaran online agar semakin banyak pihak yang bisa mempelajari dan mengadopsi konsep eko-pesantren ini.

Upaya ini tentu disambut baik oleh para peserta diskusi, terutama di wilayah Asia Selatan dan Indonesia sendiri, model dianggap penting dan perlu untuk diterapkan di lembaga dan komunitas mereka.

“Kami akan sangat senang jika Dr. Fachruddin bisa datang ke India dan memberikan kuliah atau pelatihan terkait mengenai eko-pesanten, karena konsep ini sama sekali belum pernah dibahas di negara kami,” ujar salah seorang peserta diskusi.

Di akhir diskusi Fachruddin juga memberikan sejumlah referensi yang dapat digunakan untuk memahami mengenai konsep eko-pesantren, baik buku-buku yang ditulisnya seperti eko-pesantren bagaimana merancang pesantren ramah lingkungan (2012), konservasi alam dalam Islam (2019), ataupun referensi lain seperti Qur’an, Creation, and Conservation (Fazlun Khalid, 1999) dan buku klasik seperti “Sabilal Muhtadin”.

(Foto-foto diambil dari berbagai sumber)

Berita Terkait: 

 

Bagikan Artikel

Recent Posts

NEWS & EVENTS

Membumikan Perjanjian Al-Mizan

Para ulama, cendekiawan, dan aktivis lingkungan muslim baru saja melahirkan Perjanjian Al-Mizan. Upaya menjaga masa depan bumi dan peradaban. Koran Tempo, Senin, 18 Maret 2024

Read More »