Press Release: Meningkatkan Peran Umat Islam Dalam Mencegah Perdagangan Satwa Ilegal dan Berperan Aktif dalam Agenda Konservasi

PELUNCURAN BUKU

“Pelestarian Satwa Langka untuk Keseimbangan Ekosistem”

 

Jakarta, 22 Desember 2017 – Dukungan terhadap upaya konservasi termasuk melalui pendekatan agama, terutama untuk melindungi satwa liar dan hutan terus bergulir. Pada Senin, 18 November 2017, Pusat Pengajian Islam Universitas Nasional (PPI UNAS), bekerja sama dengan Lembaga Pemuliaan Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam Majelis Ulama Indonesia (LPLH—SDA) MUI dan WWF Indonesia meluncuran buku bertajuk “Pelestarian Satwa Langka untuk Keseimbangan Ekosistem” dan “Khutbah Jumat Pelestarian Satwa Langka untuk Keseimbangan Ekosistem”. Buku-buku  ini merupakan bekal dan penjelasan rinci tentang Fatwa MUI No 14 2014 yang telah dikeluarkan MUI tiga tahun sebelumnya.

Penulisan kedua buku tersebut dimaksudkan memudahkan pengenalan dan pemahaman dalam menerapkan Fatwa MUI No.4/ 2014 tentang “Pelestarian Satwa Langka untuk Keseimbangan Ekosistem” yang menyoroti prinsip-prinsip inti, kepercayaan akan nilai-nilai dan kontekstualisasi konsep-konsep fiqih pada lingkungan hidup yang erat kaitannya dengan konservasi. Di dalamnya terdapat ajakan untuk melindungi keanekaragaman hayati terutama spesies yang terancam punah.

Fatwa MUI No. 4/ 2014 tersebut telah diterima dan disosialisasikan kepada beberapa ulama daerah seperti Aceh, Riau dan Ujung Kulon.  Melalui sosialisasi tersebut, dirasakan adanya kebutuhan seperti konten khotbah dan panduan penerapan fatwa untuk mengimplementasikan pesan-pesan fatwa tersebut secara lebih efektif dalam  membantu perlindungan satwa langka.

“Buku-buku  ini bertujuan untuk mempertajam wawasan dan pandangan Islam tentang pentingnya konservasi satwa yang dilindungi,  sekaligus sebagai upaya pencegahan perburuan ilegal dan perdagangan ilegal satwa yang kini marak di tengah masyarakat. “ ujar Dr Hayu Prabowo Ketua Lembaga Pemuliaan Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam (PLH-SDA) Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Penulisan kedua buku ini didukung oleh para pakar konservasi dari berbagai  lembaga swadaya masyarakat, akademisi dan para pegiat konservasi.  Menurut Dr. Fachruddin Mangunjaya, salah seorang penulis buku tersebut, keberadaan buku ini akan memperluas pengetahuan para ustadz dan khatib yang langsung bersentuhan dengan masyarakat dalam menumbuhkan penyadar-tahuan tentang perlindungan satwa dan perubahan perilaku terhadap perdagangan ilegal satwa.

“Para dai dan ustadz di masjid, pesantren dan madrasah di masyarakat dapat membantu penyebaran  pengetahuan tentang perlindungan satwa menurut ajaran Islam, seperti tertuang dalam buku ini”, kata Dr. Fachruddin Mangunjaya, Ketua Pusat Pengajian Islam UNAS.

Peluncuran buku ini didukung oleh WWF Indonesia yang juga mempunyai keperdulian dan membantu upaya pemberantasan perdagangan satwa illegal dan mengusung pemanfaatan sumber daya alam berkelanjutan.

Chairul Saleh, Koordinator ‘Wildlife Crime Team- WWF  Indonesia mengatakan; “Kita sebagai umat Islam, wajib menolong sesama mahluk ciptaan NYA, dan mencegah kepunahannya dan Kami berharap, melalui  pendekatan agama Islam dapat memberikan peran besar dalam mengubah persepsi dan perilaku masyarakat tentang pentingnya pelestarian satwa dilindungi untuk kesejahteraan manusia, serta dapat mengurangi perburuan dan perdagangan satwa dilindungi secara illegal”

Chairul Saleh, yang juga salah seorang penulis buku tersebut, menambahkan:. “Ustadz dan para dai serta pihak pesantren dapat menjadi garda terdepan untuk upaya pendidikan, penyadartahuan di tingkat tapak tentang perlindungan satwa”

Menteri Lingkungan Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Dr Ir. Siti Nurabaya, MSc dalam kata sambutannya pada buku ini mengatakan, bahwa buku Pelestarian Satwa Langka untuk Keseimbangan Ekosistem akan memperkaya wawasan masyarakat atas pandangan Islam terhadap perlindungan satwa  dan kajian ilmiah pentingnya upaya perlindungan satwa langka.

Diharapkan buku-buku  ini dapat membantu para dai dan tokoh tokoh agama dan serta para khatib untuk memberikan pencerahan tentang perlunya pelestarian satwa dilindungi di Indonesia., ***SELESAI***

KONTAK:

Humas UNAS, Dian Metha Aryanti, telp /WA: 0815-8436-6610; e-mail:  dianmetha.aryanti @gmail.com
Majelis Ulama Indonesia (MUI), Hayu Prabowo (0811-9701-709)
Pusat Pengajian Islam, UNAS, Fachruddin Mangunjaya (0878 74739333)

Pusat Pengajian Islam Universitas Nasional  (PPI –UNAS)
Pusat Pengajian Islam berkonsentrasi pada kajian kontemporer tentang tantangan Islam terkini, terutama dalam kaitan dengan Perspektif Islam dalam lingkungan hidup, konservasi alam dan perubahan iklim. Selain itu kajian kami juga terbuka untuk kegiatan yang bersifat akademis dan kajian-kajian tentang pemikiran Islam baik klasik maupun kajian pemikiran Islam modern. Website. www.ppi.unas.ac.id

Lembaga Pemuliaan Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam (PLH-SDA) Majelis Ulama Indonesia

Mempunyai misi, mengembangkan pemahaman dan pengamalan ajaran Islam dalam aspek perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dan sumber daya alam untuk mencapai kemaslahatan umat sesuai tujuan syariah (maqashid as-syariah). Website: https://mui-lplhsda.org


Tentang WWF-Indonesia

WWF Indonesia merupakan organisasi konservasi alam terbesar di Indonesia dan telah memulai kegiatannya sejak tahun 1962. Telah berbadan hukum Yayasan sejak tahun 1998, saat ini, WWF-Indonesia bekerja di 34 Kantor wilayah dari Aceh hingga Papua dan didukung oleh lebih dari 400 karyawan. Sejak tahun 2006, WWF Indonesia mendapatkan dukungan lebih dari 54.000 suporter yang tersebar di seluruh penjuru nusantara. Silahkan kunjungi www.wwf.or.id

Link Buku-Buku dapat diunduh di sini:

  1. Buku “Pelestarian Satwa Langka untuk Keseimbangan Ekosistem” (Pdf, 23,9 Kb)
  2. Khutbah Jumat Pelestarian Satwa Langka untuk Keseimbangan Ekosistem”. (Pdf, 15,7Kb)

Catatan Tambahan:

  • Perburuan satwa secara ilegal serta perdagangan satwa yang dilindungi kini tengah marak di masyarakat, dan mengakibatkan hilangnya keseimbangan terhadap ekosistem. Burung enggang gading, yang berkontribusi untuk menyebarkan biji-bijian di hutan tropis Indonesia, kini terancam punah, dan masuk kategori critically endangered, level kelangkaan yang dikategorikan oleh organisasi konservasi dunia (IUCN), setingkat sebelum puhan di alam liar. Nasib yang sama dialami oleh orangutan sumatera, badak jawa dan harimau sumatera.
  • Menurut Wildlife Conservation Society-WCS (2015), nilai perdagangan ilegal satwa di Indonesia diperkirakan mencapai US$1 miliar (13 triliyun) per tahun. Dan akhir-akhir ini, tercatat trenggiling merupakan satwa yang paling banyak diperdagangkan dari segi volume. Satwa yang dilindungi tersebut dibawa dari Sumatera dan di ekspor ke Cina melalui Malaysia dan Vietnam.

Foto-Foto:  (link: http://bit.ly/2BFoMxR )

  1. Badak jawa salah satu satwa yang dilindungi terancam punah. Foto WWF Indonesia
  2. Gajah sumatera. Foto: WWF Indonesia/Syamsuardi
  3. Rangkong Badak. Foto: WWF Indonesia/Sunarto
  4. Harimau Sumatra. Foto: WWF –PHKA

 

Bagikan Artikel

Recent Posts

NEWS & EVENTS

Membumikan Perjanjian Al-Mizan

Para ulama, cendekiawan, dan aktivis lingkungan muslim baru saja melahirkan Perjanjian Al-Mizan. Upaya menjaga masa depan bumi dan peradaban. Koran Tempo, Senin, 18 Maret 2024

Read More »