Sarasehan Peran Pesantren untuk Konservasi Alam

Dalam rangka “membangunkan” kekuatan besar untuk pelestarian lingkungan di Indonesia dengan memberikan kesadaran lingkungan bagi para Kyai maka dilaksanakan Sarasehan Kontribusi Pesantren Untuk Konservasi Alam di Bogor yang digagas dan diprakarsai oleh Religion and Conservation Initiative CI Indonesia, Yayasan Owa Jawa dan Rufford Small Grant. Sarasehan ini dihadiri oleh 30-an Kyai dan pengurus pesantren dari tiga wilayah (Bogor, Sukabumi dan Cianjur) yang berdekatan dengan Taman Nasional Gunung Gede-Pangrango.

sarasehan-peran-pesantren-untuk-konservasi-alam

Di pilihnya pesantren-pesantren tersebut karena diharapkan mereka akan terlibat dalam penjagaan dan juga restorasi Taman Nasional Gunung Gede-Pangrango, dan Taman Nasional Gunung Salak. “Diharapkan usaha pelestarian yang dilakukan kedua Taman Nasional tersebut, tanpa keterlibatan pesantren, kurang efektif. Masih banyak kerusakan dan penebangan ilegal di taman nasional yang dilakukan oleh masyarakat. Sarasehan ini diisi dengan dua session diskusi.

Pada session pertama yang menjadi pengantar diskusi adalah Prof. Dr. Dudung Darusman, MA dari Fakultas Kehutanan IPB dan KH Thanthowi Musaddad, MA dari Pesantren al-Wasilah, Garut. Prof Dudung membawakan makalah berjudul Membangun Tradisi Islam dalam Memelihara Lingkungan Hidup sedangkan Kyai Thonthowi membawakan makalah seputar kaitan antara Islam dan konservasi. Dalam pembahasannya, Kyai Thonthowi membahas tentang konsep-konsep yang telah ada dalam Islam, seperti ibadah, jariyah, dan lain-lain kearah hubungan manusia dan alam. Selama ini, konsep-konsep tersebut lebih banyak diterapkan pada pergaulan sosial. Diskusi session pertama ini dimoderatori oleh Iwan Aminuddin, salah seorang aktifis lingkungan dan mahasiswa tingkat doktoral Institut Pertanian Bogor.

Pada session kedua, yang bertindak sebagai pengantar diskusi adalah Dr. Ahmad Sudirman Abbas, MA dari Universitas Islam Negeri Jakarta dan Fachruddin M. Mangunjaya dari CI Indonesia. Ahmad Sudirman Abbas membawakan makalah yang berjudul “Menghidupkan Lahan Mati, Ihyaaul Mawat, dalam Kajian Fiqih” sedangkan Fachruddin membawakan makalah “Tradisi Harim dan Hima dalam Konservasi Islam. Diskusi session kedua ini dimoderatori oleh Kafil Yamin dari Media.
Para pengantar diskusi maupun para peserta tampaknya sepakat akan satu hal, bahwa Islam memiliki konsep-konsep konservasi, landasan hukum konservasi, dan tradisi konservasi yang pernah dilaksanakan dalam sejarah Islam. Hanya saja, hal-hal tersebut belum begitu “membumi” di masyarakat sehingga banyak dari masyarakat Islam yang kurang mengetahuinya.

Para kyai maupun pengurus pesantren yang menjadi peserta terlihat antusias dalam mengikuti sarasehan. Antusisme peserta ditunjukkan dengan banyaknya respon yang dilakukan melalui pertanyaan-pertanyaan seputar konsep-konsep konservasi maupun tanggapan-tanggapan dalam session diskusi.

Sarasehan ini juga menghasilkan satu “kesepakatan” umum tentang perlunya meningkatkan peran pesantren untuk melestarikan lingkungan. Peningkatan tersebut bisa berupa pembibitan tanaman dan gerakan pelestarian alam yang dimulai dari pesantren. Para peserta sepakat bahwa pesantren tentu saja memiliki “tenaga” di lapangan yang siap mensukseskan program konservasi namun lemah dalam kordinasi dan ilmu-ilmu tentang lingkungan. Untuk itu diperlukan sinergi antara pesantren, NGO, maupun ilmuwan dan pemerintah.

Sarasehan ini membawa angin segar baru bagi usaha-usaha penyelamatan lingkungan dari kerusakan di Indonesia. Maka sambil terus merapatkan barisan dengan kordinasi yang kuat antar organisasi serta didukung aksi nyata di lapangan, kita boleh berharap sambil menantikan kiprah pesantren lebih lanjut dalam konservasi alam. Semoga…

Bagikan Artikel

Recent Posts

NEWS & EVENTS

Membumikan Perjanjian Al-Mizan

Para ulama, cendekiawan, dan aktivis lingkungan muslim baru saja melahirkan Perjanjian Al-Mizan. Upaya menjaga masa depan bumi dan peradaban. Koran Tempo, Senin, 18 Maret 2024

Read More »