SIARAN PERS : GELAR WICARA DAN WORKSHOP “Mengedepankan Tanggung Jawab dan Kepemimpinan untuk Konservasi Keanekaragaman Hayati dan Perlindungan Satwa Liar

Jakarta, 16 November 2017. Upaya-upaya sebagai dukungan untuk konservasi, terutama untuk melindungi satwa liar dan hutan terus bergulir. Kelompok agama, akademisi, mahasiswa dan masyarakat sipil mengadakan Gelar Wicara bertajuk “Mengedepankan Tanggung Jawab dan Kepemimpinan untuk Konservasi Keanekaragaman Hayati”, yang berlangsung di Hotel Mercure, Jakarta, pada 16 November 2017. Adapun tujuan utama dari pertemuan ini adalah untuk mengangkat pengalaman mereka dalam hal perlindungan keanekaragaman hayati. Pertemuan ini menjadi penting karena menjelaskan bagaimana kepemimpinan individu, masyarakat, dan kelompok agama telah membuat perbedaan—untuk membuat hutan Indonesia berkelanjutan bagi generasi sekarang dan masa depan, dan sekaligus menjadi tempat berbagi inisiatif terbaik tentang penyelamatan satwa liar di Indonesia.

“Kepemimpinan dapat menjadi role model dan menjadi teladan dalam hal perilaku menyelamatkan satwa. Maka tokoh masyarakat termasuk pemimpin agama, dapat menjadi kunci keberhasilan dan memberi pengaruh pada tingkat akar rumput” kata Dr. Fachruddin Mangunjaya, Ketua Pusat Pengajian Islam Universitas Nasional.

Perdagangan satwa liar adalah masalah serius di Indonesia. Berbagai temuan dari hasil riset, sitaan, dan observasi menunjukkan bahwa perdagangan satwa di Indonesia berkembang pesat seiring dengan meningkatnya permintaan domestik, regional dan dunia. Menurut Wildlife Conservation Society—WCS (2015), nilai perdagangan ilegal satwa di Indonesia diperkirakan mencapai Rp13 triliun per tahun. Populasi sejumlah spesies kunci Indonesia menurun drastis. Menurut International Union for Conservation of Nature, tersisa hanya 400-500 harimau sumatra di hutan saat ini. Hanya ada 40-60 badak jawa dan 170-230  badak sumatra yang masih hidup. Dan populasi orang utan Indonesia juga terus menurun.

Dengan adanya urgensi tersebut, tidak hanya pemerintah, tetapi juga kelompok masyarakat, kelompok agama dan termasuk kelompok pemuda semakin banyak yang mencurahkan dukungan untuk menjawab persoalan konsumerisme, terutama terhadap meningkatnya permintaan produk satwa bernilai tinggi. Mereka menyadari bahwa ini bukan persoalan yang sederhana.  Selain itu, mereka juga mereken bahwa reformasi kebijakan tidak bisa berjalan sendiri, melainkan harus bergerak beriringan dengan perubahan perilaku, dan perbaikan norma sosial untuk meredam permintaan produk-produk satwa liar.

Namun sayangnya, gerakan penyelamatan keanekaragaman hayati dan terobosan itu belum dikenal masyarakat luas, sehingga tidak dapat ditularkan kepada kelompok masyarakat di daerah lain. Untuk itu, pertemuan ini menjadi ruang bersama untuk kembali menegaskan bahwa perlindungan satwa liar dan konservasi hutan harus lahir sebagai gerakan inklusif, di mana partisipasi dari semua elemen masyarakat diperlukan, dan juga menjadi jembatan dialog antar elemen masyarakat yang beragam di Indonesia.

Dengan mengambil sikap terhadap isu ini, kelompok agama dan kelompok masyarakat memiliki  potensi dalam penyebarluasan pesan-pesan ini pada mayoritas penduduk Indonesia, membantu meningkatkan kepedulian masyarakat akan pentingnya mencegah perdagangan hidupan liar dan memainkan peran aktif dalam kegiatan perlindungan hidupan liar.

Gelar Wicara ini dihadiri oleh tokoh masyarakat, tokoh agama, para perwakilan masyarakat dan pemuda dari Aceh, Riau, Sumatera Selatan, Bali, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat dan Jawa Barat, yang menjadi garda terdepan untuk upaya pendidikan dan penyadartahuan di tingkat tapak.  ###

Kontak:

Humas UNAS, Metha Aryanti, HP/WA: 0815-8436-6610 │ e-mail metha.aryanti@gmail.com

Catatan tambahan:

  • Perburuan satwa secara ilegal serta perdagangan satwa yang dilindungi kini tengah marak di masyarakat, dan berimbas pada hilangnya keseimbangan terhadap ekosistem. Burung rangkong, yang berkontribusi untuk menyebarkan biji-bijian di hutan tropis Indonesia, kini terancam punah, dan masuk kategori critically endangered, level kelangkaan yang dikategorikan oleh organisasi konservasi dunia (IUCN), satu langkah menuju kepunahan di alam liar. Nasib serupa dialami oleh orang utan sumatera, badak jawa dan harimau sumatera.

Foto-foto:

  1. Badak jawa salah satu satwa yang dilindungi terancam punah. Foto WWF Indonesia
  2. Gajah sumatera. Foto WWF Indonesia/ Syamsuardi
  3. Rangkong badak. Foto WWF Indonesia/Sunarto
  4. Harimau sumatera. Foto WWF –PHKA
Bagikan Artikel

Recent Posts

NEWS & EVENTS

Membumikan Perjanjian Al-Mizan

Para ulama, cendekiawan, dan aktivis lingkungan muslim baru saja melahirkan Perjanjian Al-Mizan. Upaya menjaga masa depan bumi dan peradaban. Koran Tempo, Senin, 18 Maret 2024

Read More »