WAKAF UNTUK PEMBERDAYAAN PESANTREN

Ustadz Mulyadi (berpeci putih) dari Ponpes Darul Afkar mewakili Pusat Pengajian Islam Universitas Nasional (PPI-UNAS) menyerahkan wakaf lima ekor kambing (1 bayi), kepada Ustadz  Mujib (berpeci hitam) Pimpinan Ponpes Raudatul Atfal, Cimanggu, Banten.
Ustadz Mulyadi (berpeci putih) dari Ponpes Darul Afkar mewakili Pusat Pengajian Islam Universitas Nasional (PPI-UNAS) menyerahkan wakaf lima ekor kambing (1 bayi), kepada Ustadz  Mujib (berpeci hitam) Pimpinan Ponpes Raudatul Atfal, Cimanggu, Banten.

 

Jakarta-PPI UNAS (5/6). Butuh waktu tiga jam perjalanan untuk mencari Pondok Pesantren Rahudhatul Atfal yang terletak di Kampung Tugu Hilir, Desa Tugu, Kecamatan Cimanggu, Banten. Namun hal itu tidak menyurutkan semangat Ust. Mulyadi, pimpinan Pondok Pesantren Darul Afkar yang berada di Desa Sumur, untuk bersegera dan menyerahkan lima ekor kambing wakaf dari Pusat Pengajian Islam Universitas Nasional (PPI-UNAS) yang mengelola dana dari tiga orang wakif atau pihak yang berwakaf.

“Alhamdulillah, program #WakafKambing yang digagas oleh PPI-UNAS di tahun 2016 kini telah berkembang. Dari 4 ekor kini telah beranak pinak hingga 21 ekor. Sebagian ada yang dijual untuk keperluan kurban, dan kas untuk pesantren, dan sebagian lagi dikembangakan untuk pemberdayaan di pesantren lain, salah satunya Ponpes Rahudhatul Atfal yang dipimpin oleh Ust. Mujib. Semoga bisa menjadi berkah untuk semua.” ujar Ust. Mulyadi dalam video perjalanannya.

Lihat Juga: Wakaf itu Mulai Berkembang

#WakafKambing adalah salah satu program yang digagas PPI-UNAS di tahun 2016. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kesejahteraan dan pemberdayaan umat melalui pengelolaan dana wakaf umat terutama pada pondok-pondok pesantren yang memiliki santri berstatus ibnu sabil dan kurang mampu.

Selain untuk mengelola dana umat, program ini juga dimaksudkan menerapkan program #ekopesantren, dimana pesantren juga berperan untuk menyebarkan pengetahuan tentang ajaran Islam yang terkait dengan  pengelolaan ekonomi, lingkungan dan konservasi.

“Melalui kegiatan wakaf ini, pesantren bisa belajar bagaimana mengelola keuangan dan lingkungan. Dengan prinsip wakaf yaitu menahan modal asalnya, dan memanfaatkan keuntungannya, InsyaAllah akan menjadi jalan bagi pemberdayaan pesantren dan masyarakat di sekitarnya,” ujar Dr. Fachruddin Mangunjaya, Ketua PPI-UNAS. (YM)

Hasil foto: Wakaf di Ponpes Raudatul Atfal, Cimanggu, Banten

Berita Terkait:

 

 

 

 

Bagikan Artikel

Recent Posts

NEWS & EVENTS

Membumikan Perjanjian Al-Mizan

Para ulama, cendekiawan, dan aktivis lingkungan muslim baru saja melahirkan Perjanjian Al-Mizan. Upaya menjaga masa depan bumi dan peradaban. Koran Tempo, Senin, 18 Maret 2024

Read More »