Webinar: Covid-19 dan Lingkungan Hidup

Para ahli  berbagi pendapat tentang  banyak hal dimasa Covid -19. Sabtu (18/4), Islamic Circles, bekerjasama dengan IFEES di UK mengadakan dialog tentang Corona and Islamic Environmentalism, mengundang Sidi Fazlun Khalid, Pendiri IFEES and Penasehat Perserikatan Bangsa Bangsa untuk Faith and Environment.  Juga Prof Mawil Izzi Dien, Guru Besar Islamic Studies, University of  Wales, UK. Selain itu Chairman Center for Islamic Studies, Dr. Fachruddin  Mangunjaya, sebagai ahli lingkungan dan  Islam di Indonesia, turut berbicara dalam webinar berdurasi  dua jam tersebut.

93633172_10222831321279483_6053138177529479168_n

93840600_10222831320239457_7202956752948559872_n

Fazlun Khalid menekankan pentingnya melihat kembali nilai-nilai Islam dalam menghargai lingkungan. Penulis buku Sign on the Earth: Modernity and the Climate Crisis ini menekankan prinsip prinsip Islam dalam lingkungan, pertama: tauhid, kedua, mizan, ketiga khalifah dengan prinsip amanah dan ketiga fitrah, sebagai landasan manusia untuk tetap merawat bumi sebagai sebuah fitrah.

“ Jika ingin melihat bagaimana Islam sesungguhnya dalam melestarikan alam, maka mudah: Ikuti sunnah Rasulullah. Jika anda mengikuti sunnah, berarti anda seorang  environmentalist,” ujarnya. Dia melukiskan, betapa nabi saw mengajarkan kepada sahabatnya untuk tetap menghemat air, “walaupun anda berwudhu, di air yang mengalir.”  Ujarnya.

Professor Mawil  Izuddin, mengingatkan bahwa Islam mempunyai warisan yang baik, bahwa tidak semua hewan dapat dimakan. Satwa seperti biawak, dan kelelawar dilarang dimakan. Dia mengingatkan ajaran Islam ini sesungguhnya memberikan batasan, bahwa tidak semua yang ada di alam ini boleh ambil oleh manusia. Jika berlaku maka tidak ada ini penyakir zoonosis. “Walaupun tidak Muslim, tapi mestinya bisa mengikuti apa baik ditunjukkan dalam Islam,” tambah Guru Besar yang banyak menulis beberapa buku tentang Islam dan Lingkungan ini.

Adapun Dr Fachruddin Mangunjaya, banyak memberikan contoh kasus di Indonesia tentang konsumsi  satwa.  “Fuqaha, seperti Syaikh Muhammad Arsyad Al Banjari, telah menulis kitab Sabilal Muhtadin, abad 17, dan melarang konsumsi satwa liar, seperti primata, ular, biawak dan kelelawar, dan semacarmnya.” Ujarnya.

Sebagaimana diketahui penularan Covid -19 adalah disebabkan oleh virus corona yang ada di kelelawar, walaupun sampai saat ini masih belum diketahui pasti bagaimana virus tersebut menular pada manusia dan kemudian menular pada manusia yang lain dan menjadi wabah pademi seluruh dunia.

Webinar ini diikuti oleh sekitar 49 peserta dari berbagai negara: UK, Qatar, USA, Malaysia, Indonesia, Kuwait dll.

Lihat  Rekaman Video Dialog berikut:

Lihat Juga:

 

Bagikan Artikel

Recent Posts

NEWS & EVENTS

Membumikan Perjanjian Al-Mizan

Para ulama, cendekiawan, dan aktivis lingkungan muslim baru saja melahirkan Perjanjian Al-Mizan. Upaya menjaga masa depan bumi dan peradaban. Koran Tempo, Senin, 18 Maret 2024

Read More »