Lubuk Larangan dan Kearifan Lokal dalam Pemanfaatan Sumber Daya Perikanan

Lubuk Larangan merupakan salah satu bentuk kearifan yang berkembang pada masyarakat lokal dalam memanfaatkan sumber daya perikanan perairan sungai khususnya di daerah Sumatra Utara, Sumatra Barat, Jambi dan Riau. Keberadaan Lubuk Larangan merupakan potensi penting kearifan lokal yang perlu diperkuat, terutama dalam mendorong pemanfaatan sumber daya alam berkelanjutan. Lalu, apa saja yang dapat dilakukan agar penguatan Lubuk Larangan ini mendapat pengakuan lokal, nasional, dan global?

Merespon pertanyaan tersebut, Pusat Pengajian Islam Universitas Nasional (PPI Unas) menginisiasi Focus Group Discussion (FGD) Nasional bertema ‘Strategi Penguatan Kearifan Lubuk Larangan dalam Kerangka Konservasi dan Pemanfaatan Sumber Daya Alam Berkelanjutan” pada 13 Desember 2022 di Ruang Rapat Cyber Library Universitas Nasional.

Diskusi ini menampilkan tiga narasumber berkompeten yaitu Dr. Ichwan Muslih, S.Si., M.Si.  dari Direktorat Konservasi Keanekaragaman Hayati Spesies dan Genetik, Direktorat Jendral (Ditjen) Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan; Amin Sutanto, S.Hut., M.Si. dari Ditjen Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Rehabilitasi Hutan, Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan; dan Sukendi Darmasyah S.Pi., M.Si. dari Direktorat Konservasi dan Keanekaragaman Hayati Laut, Ditjen Pengelolaan Ruang Laut, Kementrian Kelautan dan Perikanan.

FGD yang berlangsung secara daring dan tatap muka ini diikuti oleh dua puluh tujuh peserta yang mewakili instansi pemerintah, universitas, serta lembaga swadaya masyarakat. Usai pemaparan dari ketiga narasumber, para peserta selanjutnya dibagi menjadi dua kelompok diskusi. Kelompok pertama membahas dari sisi konservasi Lubuk Larangan. Diskusi kelompok pertama dipandu Dr. Aadrean, Dosen Jurusan Biologi Universitas Andalas. Sementara itu, kelompok kedua membahas dari sisi regulasi. Diskusi kelompok kedua ini dipandu Dr Suer Suryadi, M.H., M.Si. dari Conservation and Legal Assitance Network.

Sementara itu, Ketua PPI Unas Dr. Fachruddin Mangunjaya berharap upaya penguatan kearifan lokal Lubuk Larangan ini tidak hanya mampu memperoleh pengakuan di tingkat daerah, nasional, dan global tetapi nantinya juga dapat mengisi kekurangan jumlah luas kawasan konservasi Indonesia.

Lihat Juga :

Bagikan Artikel

Recent Posts