Peneliti UNAS: Banyak Hal Yang Dapat Dipelajari dari Hutan Wakaf

Banda Aceh (7/11). Dekan fakultas biologi dan pertanian Universitas Nasional, Fachruddin Majeri Mangunjaya, mendorong Hutan Wakaf yang berada di Kecamatan Jantho, Aceh Besar, menjadi pusat riset. Ada banyak hal yang dapat dipelajari dari Hutan Wakaf pada Kamis, 7 November 2024.

“Beliau mengatakan progres perkembangan Hutan Wakaf luar biasa cepat. Awalnya hanya lahan gersang, kini rimbun dan teduh. Beliau mendorong pelajar, mahasiswa, dan peneliti datang ke Hutan Wakaf untuk melakukan riset di sini,” kata Akmal, salah satu inisiator Hutan Wakaf, saat mendampingi Fachruddin berkunjung ke Hutan Wakaf, .

Sehari sebelumnya, saat bersilaturhim dengan komunitas Hutan Wakaf, Fachruddin mengatakan saat ini dunia kelimpungan mengatasi pemanasan global. Dalam sebuah rapat di forum Perserikatan Bangsa Bangsa, pada 2021, disebutkan bahwa umat manusia hanya punya waktu 11 tahun untuk menahan laju kenaikan suhu di bawah 1,5 derajat celcius. Saat ini kenaikan mencapai 1,1 derajat celsius.

Berbagai cara dicoba sebagai upaya menekan laju peningkatan suhu bumi ini. Di Turki, beberapa waktu lalu, Fachruddin diminta untuk membuat strategi pendekatan agama dan budaya sebagai upaya menyelesaikan persoalan ini. Demikian juga para ilmuwan di Nairobi, Kenya, meminta Fachruddin dan peneliti Indonesia membuat riset berdasarkan praktik nyata di lapangan.

Fachruddin mengatakan salah satu contoh upaya konservasi nyata yang dia sampaikan ke dunia internasional adalah Aceh. Di sini, para peneliti lingkungan mendorong ulama untuk menyebarkan pesan urgensi penyelamatan lingkungan lewat dakwah.

Baca juga: Wakaf untuk Pemberdayaan Pesantren di Banten

Dalam diskusi singkat itu bersama komunitas Hutan Wakaf itu, Fachruddin berpesan bahwa orang-orang yang bisa melakukan perubahan itu tidak banyak. Dan yang diperlukan dunia saat ini adalah orang-orang yang mau memberikan teladan yang baik untuk memperbaiki lingkungan.

“Kita semua punya bekal masing-masing dan perbanyaklah bekal akhirat. menjaga lingkungan adalah menjaga warisan. Mulailah menjaga alam dari diri kita sendiri dan keluarga,” kata Fachruddin.

Dalam kesempatan itu, Fachruddin juga menunjukkan buku berjudul Al Mizan, Perjanjian untuk Bumi. Buku setebal 141 halaman ini mengeksplorasi secara mendalam ihwal interaksi umat manusia dengan bumi dalam kajian Islam. Tidak hanya bercerita tentang bahaya kerusakan alam, buku ini juga mengajak para pembacanya mencari kesejahteraan melalui upaya penyembuhan kerusakan bumi.

Hutan Wakaf sendiri adalah upaya penyelamatan lahan kritis yang digegas oleh Akmal Senja, Azhar dan sejumlah aktivis lingkungan lain. Dimulai sejak 2012, secara bertahan, anggota komunitas ini mengubah 4,7 hektare lahan kritis menjadi hutan. Anggota komunitas ini berdonasi membeli lahan kritis di tepi Krueng Jalin dan menanami lahan itu dengan berbagai pohon secara swadaya.

Sumber https://www.ajnn.net/.

Berita lain: Wakaf Berpotensi Berdayakan Masyarakat di Sekitar Hutan

Bagikan Artikel

Recent Posts

AGENDA

Green Islam

Program Kajian Pemikiran Islam (KPI) kembali hadir dengan tema besar “Green Islam” yang berlangsung setiap Sabtu dari 7 September hingga 14 Desember 2024. Program ini

Read More »