Kerusakan hutan yang semakin parah menyebabkan terganggunya keseimbangan ekosistem hutan dan lingkungan disekitarnya yang berdampak negatif pada sosial, budaya dan ekonomi masyarakat sekitar hutan. Salah satu dampaknya adalah semakin sering terjadi konflik ruang antara satwa liar dan manusia. Pelestarian alam dengan menggugah kesadaran dan partisipasi masyarakat melalui pendekatan agama, merupakan satu cara yang belum banyak dilakukan.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) menenetapkan fatwa No.14 tahun 2014 tentang Pelestarian Satwa Langka Untuk Keseimbangan Ekosistem. Hal ini dilakukan dalam upaya agar umat Islam dapat berperanserta dalam pelestarian lingkungan hidup khususnya satwa langka sangat mendesak untuk dilakukan. Pendekatan melalui agama Islam ini dilakukan karena lokasi penyebaran satwa langka pada umumnya berada pada kantong-kantong dimana masyarakat Muslim memegang ajaran keyakinannya dengan kuat. Hal ini dapat dilakukan melalui para pemuka masyarakat informal yang dihormati di tingkat akar rumput pada umumnya adalah pemuka agama dan sekaligus – biasanya –pemimpin adat atau orang yang dituakan dalam komunitas masyarakat.
Buku ini dibuat untuk memenuhi dan melengkapi fatwa diatas dalam sosialisasinya, karena keperluan akan informasi yang luas terutama dalam ilmu pengetahuan terkait dengan konservasi dirasakan belum memadai dan merupakan suatu hal baru. Oleh sebab itulah kemudian buku ini kami buat sebagai pelengkap upaya sosialisasi fatwa diatas. Selain buku ini, kami juga melengkapi nya dengan materi Khutbah Jumat dan bahan ceramah dengan topik-topik seputar lingkungan dan konservasi satwa langka. Cetakan ke 3 (2021) buku ini dapat diunduh pada link berikut ini:
Modul Satwa Langka Pdf (32,9 Kb)
Cover dengan logo partner (Jpeg 10,6 kb)