Agar lebih langsung ke sasaran, Badan Restorasi Gambut (BRG) beri pelatihan restorasi gambut kepada dai se Riau, Jambi dan Sumsel.
Riauterkini-PEKANBARU-Sebagai upaya sosialisasi mengenai program restorasi gambut di Riau, Badan Restorasi Gambut melakukan edukasi dan pelatihan untuk dai dari 3 provinsi. Yaitu Riau, Jambi dan Sumsel.
Tujuannya, jika para dai memiliki pemahaman mengenai restorasi gambut, maka pemahaman itu akan langsung disampaikan kepada masyarakat dalam setiap ceramah ceramahnya.
Hal itu disampaikan Kasubpokja Edukasi BRG, Deasy Efnida Westy di sela kegiatan pelatihan Dai se-Riau di salah satu hotel berbintang di Pekanbaru Jum’at (11/5/18).
Kegiatan edukasi dan pelatihan restorasi gambut bagi Dai se-Riau yang dibuka Sekda Riau, Ahmad Hijazi ini dihadiri Komisi Fatwa MUI Pusat Marifat Iman dan KH. Arwani Faisal, Sekum MUI Riau: KH. Zulhusni Domo dan PPI Universitas Nasional Jakarta Fachruddin Mangunjaya.
“Pelatihan da’i ini adalah salah satu pendekatan BRG dalam mengedukasi masyarakat terkait pencegahan kebakaran gambut melalui perspektif keimanan. Dai-dai dari desa peduli gambut di regional sumatera (Riau, Jambi, Sumsel) mulai 11-14 Mei akan ada di Pekanbaru mengikuti lokalatih dai restorasi gambut,” terangnya.
Menurut Deasy, Restorasi gambut yang dijalankan Badan Restorasi Gambut (BRG) menggunakan pendekatan 3R: rewetting (pembasahan kembali), revegetasi dan revitalisasi sumber mata pencaharian masyarakat. Dalam kaitan dengan pelaksanaannya di tingkat tapak bersama masyarakat , BRG menyelenggarakan Program Desa Peduli Gambut (DPG). Pendekatan yang digunakan dalam program DPG ini adalah pembangunan desa berbasis lanskap ekosistem gambut. DPG dijalankan pada desa/kelurahan di dalam Kesatuan Hidrologis Gambut yang menjadi prioritas lokasi restorasi gambut.
BRG menargetkan 1.000 desa dan kelurahan yang berada di dalam dan sekitar areal restorasi gambut dapat didampingi di bawah naungan program DPG. Sejauh ini telah diidentifikasi ada 1.205 desa dan kelurahan di areal seluas 2,49 juta hektar yang menjadi target restorasi gambut.
Program Desa Peduli Gambut meliputi kegiatan fasilitas pembentukan kawasan perdesaan, perencanaan tata ruang desa dan kawasan perdesaan, resolusi konflik, pengakuan dan legalisasi hak dan akses, kelembagaan, penguatan pengetahuan lokal dan kesiapsiagaan masyarakat desa dalam menghadapi bencana kebakaran gambut.
Pada tahun 2017 program ini dilakukan di luar areal konsesi. Pada tahun tersebut difasilitasi pendampingan pada 75 desa dan kelurahan di 7 provinsi, yaitu Riau (11 desa), Jambi (10), Sumatera Selatan (15), Kalimantan Barat (16), Kalimantan Tengah (10), Kalimantan Selatan (10), Papua (3). Total luas wilayah desa dan kelurahan itu 1.180.441 hektar dengan areal lahan gambut yang dikelola masyarakat sekitar 878.326 hektar. Dari luas itu , 267.111 hektar menjadi target restorasi gambut.*(H-we)
Sumber: Riauterkini