Fatwa MUI: Islam Melindungi Satwa Langka

Mengingat maraknya perdagangan dan pembunuhan satwa yang dilindungi, kembali Pusat pengajian Islam membantu soasialisasi Fatwa MUI No 4/2014 Tenting Pelestarian Satwa yang Dilindungi untuk Menjaga Keseimbangan Ekosistem. Masyarakat dipersilahkan menyebarkan pesan ini, semata hanya untuk ibadah kepada Allah swt. Penyebaran ini akan terus dilanjutkan dalam enam bulan kedepan, malalui sosial media dan komunikasi virtual yang dimiliki oleh Pusat Pengajian Islam (PPI).

Berita Terkait:

Bagikan Artikel

Recent Posts

AGENDA

Green Islam

Program Kajian Pemikiran Islam (KPI) kembali hadir dengan tema besar “Green Islam” yang berlangsung setiap Sabtu dari 7 September hingga 14 Desember 2024. Program ini

Read More »