Fatwa MUI: Islam Melindungi Satwa Langka

Mengingat maraknya perdagangan dan pembunuhan satwa yang dilindungi, kembali Pusat pengajian Islam membantu soasialisasi Fatwa MUI No 4/2014 Tenting Pelestarian Satwa yang Dilindungi untuk Menjaga Keseimbangan Ekosistem. Masyarakat dipersilahkan menyebarkan pesan ini, semata hanya untuk ibadah kepada Allah swt. Penyebaran ini akan terus dilanjutkan dalam enam bulan kedepan, malalui sosial media dan komunikasi virtual yang dimiliki oleh Pusat Pengajian Islam (PPI).

Berita Terkait:

Bagikan Artikel

Recent Posts

Jurnal ilmiah

Publikasi: Jurnal 2018 – 2024

Publikasi 2024 Purnomo, J., Anantanyu, S., Saptaningtyas, H., & Mangunjaya, F. M. (2024). Prophetic Approach in Environmental Education and Community Empowerment: A Case Study of

Read More »