Menunaikan ibadah haji dan umroh merupakan sebuah perjalanan suci yang membutuhkan pengorbanan ruh, fisik dan harta yang lebih besar daripada ibadah lainnya. Ibadah ini idealnya berbuah kesempurnaan kepribadian bagi seorang Muslim, termasuk membina hubungan dengan sesama manusia dan alam lingkungannya selain dengan mendekatkan diri dengan Tuhan-nya melalui ibadah selama di tanah suci.
Tapi pernahkan terpikir oleh kita bahwa kunjungan tamu Allah ke tanah suci Makkah dan Madinah membawa persoalan lingkungan yang tidak sederhana? Sebuah studi di Makkah pada tahun 2004 menunjukkan bahwa setiap jamaah haji menghasilkan rata-rata 1,5 kg sampah per hari. Dengan data itu, jumlah jamaah haji Indonesia yang mencapai 200.000 orang akan meninggalkan ‘jejak sampah’ sebanyak 9 ton dalam 30 hari prosesi hajinya.
Belum lagi jika sampah yang ditinggalkan berupa plastik (bungkus makanan, plastik belanjaan, botol minuman) yang sulit terurai. Data lain menyebutkan pada musim haji 2010, terdapat 100 juta lebih botol minuman plastikan yang dibuang oleh jamaah haji. Sementara itu, jumlah sampah yang masuk di lokasi penimbunan sampah naik dari 1800 – 2000 ton per hari menjadi 3000 ton per hari saat Ramadhan dan menjadi 4500 ton per hari saat musim haji.
Dengan jumlah jamaah haji Indonesia sebanyak hampir 200.000 orang per tahun dan jumlah jamaah umroh mencapai 1.000.000 orang per tahun, maka tentu jamaah haji-umroh Indonesia menyumbang masalah sampah dan lingkungan terbesar di tanah suci. Tapi jika dilihat dari peluang untuk membuat perubahan, maka tentu besar pula.
Oleh sebab itu, selama paruh kedua tahun 2014 dan dilanjutkan secara lebih serius pada 2015 telah diinisiasi sebuah gerakan Green Hajj & Umroh Indonesia. Inisiatif ini sebetulnya sudah dimulai sejak tahun 2009 ketika di Istanbul dideklarasikan kontribusi umat Islam terhadap konservasi alam secara global. Di Indonesia, upaya ini digagas oleh Pusat Pengajian Islam (PPI) Universitas Nasional yang kemudian didukung oleh MUI dan ADzikra Haji & Umroh dalam implementasinya.
“Banyak hal yang bisa dilakukan jamaah haji dan umroh maupun biro penyedia perjalanan haji-umroh di Indonesia untuk membantu penyelamatan lingkungan. Jika dilakukan secara kontinyu, maka ini adalah juga bentuk kampanye akhlakul karimah, dimana umat Islam adalah teladan dalam hal menjaga lingkungan. Misalnya : mengurangi sampah, mengurangi pemborosan listrik, penanaman pohon. Apalagi MUI telah mengeluarkan fatwa nomor 47 tahun 2014 tentang kewajiban menjaga lingkungan.” demikian disampaikan oleh Endy J. Kurniawan, anggota Working Group – Green Hajj Indonesia dari ADzikra Haji & Umroh.
ARTIKEL TERKAIT: