Kawasan Konservasi Berbasis Islam Dihidupkan Kembali

MALTA – Pusat Pengajian Islam (24/4). Kawasan konservasi telah banyak dan berdiri dan ditetapkan di seluruh dunia, diantaranya termasuk kawasan seperti taman nasional, suaka marga satwa, hutan lindung dan taman hutan raya di Indonesia. Sayangnya kawasan konservasi ini tidak sepenuhnya berjalan efektif, terlindungi dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Banyak kawasan konservasi hanya ada di atas kertas. Implementasi di lapangan ketika di cek lahan tersebut sudah dirambah, dibangun, dijadikan kebun.

20170424_142822
Pembukaan dan sambutan Workhop dihadiri oleh Louis Cassar, dari Institute of Earth Science, University of Malta, Uskup Charles Scicluna, Imam Islamic Centre Muhammad Isa El Sadi (paling kanan).

IUCN sebuah organisasi konservasi dunia yang mewadahi urusan konservasi membuat enam kategori kontribusi kawasasan konservasi salah satu diantaranya mengakui keberadaan praktik perlindungan kawasan alami (natural protection) karena di sakralkan oleh agama. Dari tanggal 24-28 April, Pusat Pengajian Islam (PPI) Universitas Nasional diundang menghadiri workshop yang mengadopsi konsep kawasan sakral (keramat) atau disucikan oleh masyarakat Muslim, diadakan di Malta bertajuk: “Fourth Workshop of IUCN/WCPA Specialist Group on Cultural and Spiritual Values of Protected Areas”, yang diadakan di Franciscan Retreat House of Porziuncola, Malta.

“Kawasan kawasan keramat, sakral dan disucikan, dapat diakui menambah luasan kawasan konservasi, Demikian juga praktek-praktek pemanfaatan sumber daya alam berkelanjutan seperti halnya lubuk larangan di Indonesia,” jelas Dr Fachruddin Mangunjaya, Ketua Pusat Pengajian Islam yang mengikuti workshop tersebut selama tiga hari.
IMG_5207
Dr. Fachruddin membagi pengalaman Indonesia yang terkait dengan khasanah kearifan perlindungan kawasan konservasi yang dijalankan oleh Muslim di Sumatra, seperti hutan adat, hutan larangan, hutan nagari dan lubuk larangan. Pertemuan ini bekerjasama dengan World Comission on Protected Area (WCPA), Organisasi Konservasi Dunia IUCN dan University of Malta.

Berita Terkait:

 

Bagikan Artikel

Recent Posts