Pandeglang-(PPI) . Pesantren merupakan modal penting umat Islam dan bangsa Indonesia, sebeb dari sini telah terbukti lahir kader bangsa yang akan menjadi pemimpin ummat. Sebab itulah perhatian PPI tidak luput dari upaya memperkuat lembaga ini terutama dalam upaya menghasilkan kader pimpinan yang mempunyai pengetahuan tentang lingkungan hidup dan konservasi alam.
Lokalatih ini dilakukan dalam rangka implementasi dan sosialisasi buku yang diterbitkan oleh PPI berjudul: Modul Pelatihan Lingkungan Hidup untuk Pesantren, selama dua Hari 17-18 Oktober 2020, di Anyer Banten.
Lihat disini: Modul Pendidikan Lingkungan Hidup
“Penyelenggaraan lokakarya dilakukan dengan peserta terbatas 10 Pesantren, dan sisanya dapat mengikuti melalui online,”kata Dr Fachruddin Mangunjaya, Ketua Pusat Pengajian Islam. Selanjutnya kegiatan dapat juga diikuti melalui Learning Manajemen Sistem (LSM), yang merupakan upaya rintisan dari upaya inisiasi program ekopesantren, melalui online.
Lihat juga: Ekopesantren.com
Pelatihan ini dihadiri juga oleh para narasumber secara virtual, yaitu Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Propinsi Banten yang diwakili oleh Prof Dr Fatah Sulaiman, MT, Kepala Balai Taman Nasional Ujung Kulon, diwakili oleh Bapak Dudi Mulyadi dan Kepala Dinas Kementerian Agama Kabupaten Pandeglang dan Bapak Drs. Endang, MPdi, yang hadir sekaligus membuka kegiatan.
Dalam sambutannya, Endang mengingatkan tentang pentingnya peran pesantren dalam masyarakat, dan keistimewaan pesantren yang sekarang telah mempunyai Undang-undang tersendiri. Jumlah pesantren yang ada di Propinsi Banten, menurut catatan Kementerian Agama, adalah lebih 4578 pesantren. Pesantren menjadi salah satu motor untuk menyeru kepada kebaikan,”Sangat beruntung kita mempunyai Taman Nasional Ujung Kulon, dalam upaya mempertahankan ekosistem dan oksigen sebagai paru-paru dénia,” tambah Endang.
Selain itu, pelatihan juga dilakukan secara LIVE diikáti Oleh beberapa Pesantren yang tidak dapat hair.
Pelatihan ini memberikan penguatan dan pelatihan pada ustadz di pesantren sekitar Taman Nasional Ujung Kulon, dalam upaya sosialisasi tentang Fatwa MUI No 4, tentang Pelestarian Satwa Langka untuk Keseimbangan Ekosistem, sanitasi dan perubahan iklim yang termuat dalam modul Pondok Pendidikan Lingkungan Hidup yang diterbitkan oleh Pusat Pengajian Islam Universitas Nasional.
Testimoni Peserta:
Berita Terkait: