Yayasan Hutan Tropis Norwegia meluncurkan,“Interfaith Rainforest Initiative” di Nobel Peace Center, Oslo, Norwegia (19/6), upaya ini menurut The Rainforest Foundation , merupakan terobosan atas kesadaran tentang pentingnya agama dalam berkontribusi untuk melestarikan hutan tropis. “Dalam beberapa dekade terakhir memang tumbuh kajian penting yang dikemukakan dengan pendekatan kasus saintifik, ekonomi, dan deforestasi untuk mengakhiri penggundulan hutan yang telah tumbuh. Ternyata, ada lagi yang diperlukan, yaitu dimensi yang mempengaruhi perubahan besar dalam nilai. Ternyata bukan dalam bentuk kebijakan, atau sains akan tetapi oleh spiritualitas, keimanan dan keyakinan moral,” ujar Vidar Helgesen, Menteri Iklim dan Lingkungan, Norwegia.
Dari Indonesia Prof Din Syamsuddin, berpidato mewakili Pandangan Islam dalam pelestarian hutan tropis. Ketua Dewan Pengarah Siaga Bumi (Indonesia Bergerak Menyelamatkan Bumi) itu menyampaikan bahwa tanggung jawab keberlangsungan bumi adalah panggilan agama dan kemanusiaan. “Islam sendiri dijelaskan dalam Al-Quran sebagai agama alam. Islam memandang dunia dan segala isinya adalah pinjaman dari Tuhan dan harus diberikan dengan layak pada generasi berikutnya.” ujar Din Syamsudin dalam panel dialog Intertaith Rainforest Initiative tersebut.
Lihat Juga: Siaga Bumi
Selain itu, Ia juga mendukung upaya konservasi hutan sebagai paru-paru bumi dan mengatakan hal itu sebagai salah satu agenda penting dan mendesak untuk diimplementasikan. “Kelompok-kelompok keagamaan, pembuat kebijakan, ilmuwan, pengusaha dan masyarakat umum harus bekerjasama untuk membangun masa depan kehidupan manusia dan kelangsungan alam.” ujarnya.
Dr. Fachruddin M. Mangunjaya, Ketua Pusat Pengajian Islam menyambut baik upaya ini dan menegaskan bahwa upaya mengkampanyekan tentang pentingnya hutan dan pelestarian alam, memang merupakan anjuran penting. Pusat Pengajian Islam aktif berpartisipasi dan mendorong pihak otoritas lembaga Islam di Indonesia, yaitu Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk mengangkat dan mengusung penyadaran umat Islam melalui Fatwa Lingkungan Hidup. Sejauh ini telah ada Fatwa Pelestarian Satwa Langka untuk Keseimbangan Ekosistem dan juga Fatwa Tentang Pengelolaan Lahan dan Kebakaran Hutan (Karhutla).
Hadir dalam pertemuan tersebut pemuka-pemuka agama Yahudi, Buddha, Katolik, dan perwakilan pemerintah Norwegia, Vatikan, India, Thailand, dan Israel.
Berita Terkait: