PPI UNAS Gelar Lokalatih Da’i di Kalimantan Barat Untuk Tingkatkan Kesadaran Konservasi Alam

Pontianak-PPI UNAS, 23 Januari 2022. Maraknya perburuan dan perdagangan ilegal satwa yang ditangkap dari habitat asli di alam  telah mendorong Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk mengeluarkan Fatwa MUI No.4 Tahun 2014 yang mengharamkan kegiatan perburuan dan perdagangan ilegal satwa-satwa yang dilindungi sebagai upaya untuk menjaga keseimbangan ekosistem dan keseimbangan alam.

Untuk menguatkan penerapan Fatwa MUI No.4 Tahun 2014 tersebut, Pusat Pengajian Islam Universitas Nasional (PPI-UNAS) bekerja sama dengan MUI Kalimantan Barat, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat dan Yayasan Planet Indonesia, menyelenggarakan lokalatih bagi para da’i dari 25 masjid di Kalimantan Barat yang berlangsung di Hotel Ibis, Pontianak, 22-23 Januari 2022.

Dalam sambutan pembukaannya Ketua Majelis Ulama Kalimantan Barat H.M Basri HAR menyampaikan, MUI mengeluarkan Fatwa MUI No.4 Tahun 2014, sebagai upaya meningkatkan kesadaran dan peran serta umat Islam dalam mengatasi persoalan lingkungan.

Lokalatih da’i dimaksudkan untuk menguatkan pelaksanaan fatwa MUI tersebut sehingga semakin banyak umat yang memahami bahwa menjaga kelestarian alam adalah bagian dari ibadah dan tanggung jawab manusia sebagai wakil Allah di muka bumi

“Para da’i adalah ujung tombak untuk meningkatkan pengetahuan dan kesadaran umat mengenai risalah ajaran Islam, termasuk mengenai isu lingkungan seperti perburuan dan perdagangan burung yang semakin marak saat ini.”  jelas H.M Basri.

Kepala BKSDA Kalimatan Barat Sadtata Noor Adirahmanta menyambut baik kegiatan lokalatih da’i ini karena merupakan inisiatif yang luar biasa dalam mendukung upaya-upaya konservasi di Kalimantan Barat.

“Kegiatan ini bisa menjadi sebuah  sinergi antara pemerintah dan ulama untuk bersama-sama  mengatasi persoalan lingkungan seperti perburuan satwa-satwa yang dilindungi yang merupakan anugerah alam bagi kita semua.”

Ketua PPI Unas Dr. Fachruddin Mangunjaya menjelaskan, rendahnya pengetahuan dan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya peranan ekosistem menjadi salah satu penyebab maraknya kegiatan penangkapan dan perdagangan burung dari habitat aslinya.

Di alam burung berperan untuk menyebarkan biji-biji tanaman dan membantu proses penyerbukan sehingga proses kehidupan terus berjalan. Pohon-pohon  terus tumbuh dan menyediakan oksigen, akar yang kuat akan menahan air hujan dan mencegah erosi, serta berbagai jenis buah yang bisa dikonsumsi oleh manusia dan makluk hidup lainnya.

Fachruddin mengingatkan bahwa di dalam Al-Qur’an Allah banyak menjelaskan mengenai pentingnya keberadaan alam bagi manusia dan bagaimana perilaku manusia terhadap alam. Rasulullah SAW sendiri adalah contoh terbaik dalam menjaga keseimbangan alam dengan menyayangi semua makhluk hidup, termasuk upayanya dalam membangun hima sebagai kawasan konservasi, melindungi burung serta perintah untuk menanam pohon sebelum kiamat tiba.

Melansir data dari Yayasan Planet Indonesia di tahun 2016 sebanyak 4.892 individu burung diperdagangkan di pasar bebas Kalimantan Barat (Kalbar). Data tersebut diperoleh dari hasil survei di 75 toko burung yang tersebar di delapan kota di Kalbar, yakni Pontianak, Singkawang, Sambas, Bengkayang, Ketapang, Sanggau, Sintang, dan Putussibau.

Foto kegiatan : Lokalatih dai di Kalimantan Barat

Bagikan Artikel

Recent Posts