Institut Kefahaman Islam Malaysia (IKIM) mengadakan Muzakarah Pakar “Ulama & Alam Sekitar Kewajaran Fiqh Al-Bi’ah” pada 8 Maret 2016, di Dewan Besar IKIM. Dalam penyelenggaraan itu pusat pengajian kebijakan tentang Islam yang paling berpengaruh di Malaysia ini menghadirkan pula Dr. Fachruddin Majeri Mangunjaya, sebagai salah seorang narasumber dalam dialog tersebut.
Muzakarah Pakar ini diadakan dengan tujuan memberi kefahaman dan kesadaran tentang kepentingan isu alam sekitar kepada umat Islam, umumnya dan sarjana Islam, khususnya, dengan melihat hujah-hujah atas pentingnya merumuskan fiqh al-bi’ah (fiqh alam sekitar) dan mengkaji konsep asas fiqh al-bi’ah dan kepentingan dalam kerangka maqasid syariah.
Mereka yang hadir sebagai pemakalah dan nara sumber dalam diskusi setengah hari tersebut YBhg. Prof. Datin Dr. Azizan Baharuddin Ketua Pengarah, Institut Kefahaman Islam Malaysia (IKIM)(kiri), YBhg. Dato’ Dr. Zulkifly Muda Mufti, Jabatan Mufti Negeri Terengganu, YBhg. Dr. Fachruddin Majeri Mangunjaya Pusat Pengajian Islam, Universitas Nasional Indonesia dan YBhg. Prof. Emeritus Dato’ Paduka Dr. Mahmood Zuhdi Haji Ab. Majid Jabatan Fiqh dan Usul Al-Fiqh, Universiti Islam Antarabangsa Malaysia. Acara ini dipandu oleh moderator, YBhg. Dr. Mohd Zaidi bin Ismail Timbalan Ketua Pengarah, Institut Kefahaman Islam Malaysia (IKIM).
PPI dengan kepakaran Dr. Fachruddin Mangunjaya di bidang Islam dan Konservasi Lingkungan menjadi nara sumber dalam acara tersebut untuk mempresentasikan tentang ekopesantren dan memaparkan kemajuan Umat Islam Indonesia dalam meresponse tantangan konservasi lingkungan. “Dalam presentasi kita mengemukakan bahwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) sejauh ini telah mengeluarkan enam fatwa-fatwa terkait lingkungan hidup, salah satu diantaranya difasilitasi bekerjasama dengan Universitas Nasional dan LSM Lingkungan seperti WWF, HarimauKita, Fauna dan Flora International serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).” paparnya.
Mengkaitkan ajaran agama dengan upaya pelestarian lingkungan sekarang ini dianggap menjadi bagian yang penting karena agama dapat berkontribusi dalam membangun akhlak yang baik terhadap lingkungan dan mempengaruhi perilaku dan gaya hidup masyarakat.//
BERITA TERKAIT: