Pelestarian Hutan Melalui Pendekatan Agama Merupakan Keniscayaan

Yayasan Hutan Tropis Norwegia meluncurkan,“Interfaith Rainforest Initiative” di Nobel Peace Center, Oslo, Norwegia (19/6), upaya ini menurut The Rainforest Foundation , merupakan terobosan atas kesadaran tentang pentingnya agama dalam berkontribusi untuk melestarikan hutan tropis. “Dalam beberapa dekade terakhir memang tumbuh kajian penting yang dikemukakan dengan pendekatan kasus saintifik, ekonomi, dan deforestasi untuk mengakhiri penggundulan hutan yang telah tumbuh. Ternyata, ada lagi yang diperlukan, yaitu dimensi yang mempengaruhi perubahan besar dalam nilai. Ternyata bukan dalam bentuk kebijakan, atau sains akan tetapi oleh spiritualitas, keimanan dan keyakinan moral,” ujar Vidar Helgesen, Menteri Iklim dan Lingkungan, Norwegia.

Dari Indonesia Prof Din Syamsuddin,  berpidato mewakili Pandangan Islam dalam pelestarian hutan tropis. Ketua Dewan Pengarah Siaga Bumi (Indonesia Bergerak Menyelamatkan Bumi) itu menyampaikan bahwa tanggung jawab keberlangsungan bumi adalah panggilan agama dan kemanusiaan. “Islam sendiri dijelaskan dalam Al-Quran sebagai agama alam. Islam memandang dunia dan segala isinya adalah pinjaman dari Tuhan dan harus diberikan dengan layak pada generasi berikutnya.” ujar Din Syamsudin dalam panel dialog  Intertaith Rainforest Initiative tersebut.

19396770_1763123647038189_5516536115884575872_n   Lihat Juga: Siaga Bumi 

Selain itu, Ia juga mendukung upaya konservasi  hutan sebagai paru-paru bumi dan mengatakan hal itu sebagai salah satu agenda penting dan mendesak untuk diimplementasikan. “Kelompok-kelompok keagamaan, pembuat kebijakan, ilmuwan, pengusaha dan masyarakat umum harus bekerjasama untuk membangun masa depan kehidupan manusia dan kelangsungan alam.” ujarnya.

Dr. Fachruddin M. Mangunjaya, Ketua Pusat Pengajian Islam menyambut baik upaya ini dan menegaskan bahwa upaya mengkampanyekan tentang pentingnya hutan dan pelestarian alam, memang merupakan anjuran penting. Pusat Pengajian Islam aktif berpartisipasi dan mendorong pihak otoritas lembaga Islam di Indonesia, yaitu  Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk mengangkat  dan mengusung penyadaran umat Islam melalui Fatwa Lingkungan Hidup. Sejauh ini telah ada Fatwa Pelestarian Satwa Langka untuk Keseimbangan Ekosistem dan juga Fatwa Tentang Pengelolaan Lahan dan Kebakaran Hutan (Karhutla).

Hadir dalam pertemuan tersebut pemuka-pemuka agama Yahudi, Buddha, Katolik, dan perwakilan pemerintah Norwegia, Vatikan, India, Thailand, dan Israel.

 

Berita Terkait:

Bagikan Artikel

Recent Posts

NEWS & EVENTS

Membumikan Perjanjian Al-Mizan

Para ulama, cendekiawan, dan aktivis lingkungan muslim baru saja melahirkan Perjanjian Al-Mizan. Upaya menjaga masa depan bumi dan peradaban. Koran Tempo, Senin, 18 Maret 2024

Read More »