POTENSI PENDEKATAN AGAMA UNTUK MENCEGAH KEBAKARAN HUTAN

Jakarta-PPI-Unas. Dalam rangka memperingati Hari Hutan Internasional yang jatuh pada tanggal 21 Maret 2022, Pusat Pengajian Islam Universitas Nasional (PPI-UNAS) bekerja sama dengan Program Magister Biologi Sekolah Pasca Sarjana Universitas Nasional dan Badan Restorasi Gambut dan Mangrove menyelenggarakan webinar internasional yang membahas tentang Pendekatan Empiris Keagamaan Dalam Upaya Pencegahan Kebekaran Hutan dan Lahan.

Websinar ini menghadirkan pembicara Natalie Luck, Ph.D, peneliti University of Passau, Germany,  Prof. Dr. Bambang Heru Saharjo, Guru Besar Perlindungan Hutan, Institut Pertanian Bogor, Indonesia dan Dr. (can) Dra. Gugah Praharawati, M.SiM, mahasiswa doktoral Konservasi Hutan Tropika, Institut Pertanian Bogor, Indonesia.

Nathalie Luck melakukan studi meta data mengenai dampak Fatwa MUI No.30 Tahun 2016 terhadap kasus kebakaran hutan di wilayah desa-desa yang berpenduduk mayoritas muslim dan mayoritas non-muslim. Sebuah panel data set  ditempatkan untuk  menjangkau 29.300 desa di wilayah perdesaan dan data desa yang disensus selama periode Agustus 2016 hingga Desember 2019. Hasil penelitian ini menunjukkan terjadinya penurunan kasus kebakaran hutan di wilayah desa berpenduduk muslim dengan adanya sosialisasi Fatwa MUI tersebut, dimana sebanyak 2,2 kasus kebakaran hutan dapat dicegah di setiap desa.

Studi yang dilakukan Nathalie ini mendukung studi sebelumnya yang dilakukan oleh Gugah Praharawati dkk, peneliti dari PPI-Unas dan kandidat doktor dari Institut Pertanian Bogor Indonesia, yang melakukan evaluasi dampak pelatihan para dai untuk mensosialisasikan Fatwa MUI pada September 2019 di sembilan desa di Provinsi Kalimantan Barat dan Riau.

Hasil penelitian ini menunjukkan meski Fatwa MUI tidak menjadi landasan hukum yang mengikat bagi masyarkat muslim, namun keberadaan fatwa ini telah mampu menjadi motivasi moral yang mempengaruhi sikap dan perilaku individu dan pemimpin  muslim untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan. Motivasi ini semakin kuat ketika dibarengi dengan adanya program pemerintah seperti kegiatan pertanian dan perkebunan untuk melindungi hutan dan lahan.

Menurut Prof. Dr. Bambang Heru Saharjo, Guru Besar Perlindungan Hutan, Institut Pertanian Bogor, Indonesia, hasil penelitian ini memiliki potensi untuk mendukung upaya pemerintah dalam mengatasi kebakaran hutan yang selama ini menjadi tantangan terberat dalam isu lingkungan di Indonesia Namun diperlukan upaya yang lebih mendalam untuk menggali dan menguatkan kesadaran tersebut.

Pada tahun 2018 Badan Restorasi Gambut bersama dengan Universitas Nasional dan Majelis Ulama Indonesia memberi pembekalan terhadap 163 da’i di Kalimantan Barat dan Riau mengenai pentingnya peranan hutan dan lahan gambut dalam keseimbangan ekosistem. Selain itu, penguatan pemahaman mengenai hukum dan ajaran Islam terkait dengan pelestarian lingkungan sebagai bagian dari tanggung jawab manusia sebagai pemimpin di muka bumi dan menyebarkan ajaran Islam sebagai pembawa rahmat bagi semesta alam.

Ketua Pusat Pengajian Islam Universitas Nasional, Dr. Fachruddin Mangunjaya menegaskan,“Potensi pendekatan agama perlu dikembangkan dan menjadi bagian dari upaya bersama baik yang dilakukan pemerintah ataupun para pihak yang mempunyai kepedulian terhadap keseimbangan alam demi kelanjutan generasi manusia itu sendiri,”

Bagikan Artikel

Recent Posts

NEWS & EVENTS

Membumikan Perjanjian Al-Mizan

Para ulama, cendekiawan, dan aktivis lingkungan muslim baru saja melahirkan Perjanjian Al-Mizan. Upaya menjaga masa depan bumi dan peradaban. Koran Tempo, Senin, 18 Maret 2024

Read More »