Mencari Jalan Baru Konservasi: Studi Kasus Fatwa MUI untuk Satwa Langka Dipresentasikan

Dr. Fachruddin Mangunjaya, Wakil Ketua Pusat Pengajian Islam UNAS, memaparkan paper berbagi strategi penyadaran konservasi melalui agama. Paper tersebut dipresentasikan pada  symposium yang  mengusung tema Exploring Outcomes of Interacting Religions, Spiritualities and Conservation Communities yang  membahas studi kasus Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) tentang Perlindungan Satwa Langka untuk Keseimbangan Ekosistem (2014), berikut ini laporannya:

Konferensi dua tahunan para ahli Biologi Konservasi ini digelar selama lima hari 2-6 Agustus 2015. Para peserta terdiri dari ahli biologi konservasi, aktifis LSM, ahli lingkungan, pengambil kebijakan, dosen, penulis dan professional, juga mahasiswa dari 70 negara berkumpul di Montpellier, Perancis, untuk menghadiri International Congress of Conservation Biology (ICCB) ke 27. Mengusung tema: Finding a new paths for conservation (mencari jalan baru untuk konservasi)

Dr. Fachruddin Mangunjaya sedang mempresentasikan makalahnya di ICCBE, 2015 Montpellier Perancis
Dr. Fachruddin Mangunjaya sedang mempresentasikan makalahnya di ICCBE, 2015 Montpellier Perancis

Planet bumi semakin kehilangan habitat-habitat alami. Mengalami kepunahan keanekaragaman hayati sehingga abad kita yang modern ini dikategorikan sebagai era yang memprihatinkan. Karena dominasi manusia dengan kecanggihan teknologi dan eksploitasi terhadap sumber daya alam, rupanya berdampak pada laju terjadi kepunahan, sehingga ilmuwan evolusi menyebutnya dengan era kepunahan keenam (the sixth extinction). Biologi konservasi merupakan cabang ilmu biologi bersifat terapan dan terbuka pada pendekatan multidisiplin, serta dinamis dengan kajian penelitian baru tentang alam dan manusia. Terdaftar hadir 2000 peserta yang memaparkan hampir seribu poster dan seribu pembicara dari 2588 abstrak karya ilmiah yang diterima.

Adapun pembicara kunci, memaparkan tentang upaya restorasi ekosistem dan dampaknya pada manusia, etika konservasi dan ekonomi. Kongres ini mengangkat tema “Misi Keanekaragaman Hayati: Memilih jalan-jalan baru untuk konservasi. Tema ini diusung dalam upaya merespon indikasi bahwa banyak metode tradisional dalam upaya melindungi keanekaragaman hayati sering kali gagal dan tidak mencapai hasil yang diharapkan.  Gagalnya upaya melindungi keanekaragaman hayati dapat berakibat pada lajunya perubahan biofisik dan kerugian masyarakat terutama apabila fungsi-fungsi mata rantai kehidupan kemudian punah dan menghilang.

Dalam sebuah sesi, misalnya peneliti biologi kelautan mengetengahkan tentang perlunya melakukan pelestarian dimana biomasa dan larva ikan memerlukan nutrisi berupa plankton dan sumber pakan yang dipengaruhi oleh keberadaan arus dan palung laut. Penelitian yang dilakukan di kawasan Miditerania (Laut Tengah) tersebut menyimpulkan akan pentingnya sebuah konektifitas penyebaran biomasa –termasuk plankton, larva—untuk mendukung keberadaan populasi ikan sebagai cadangan pangan.

Penelitian itu dilakukan Delphine Rocklin dkk ini memaparkan tentang pentingnya partisipasi antar negara dalam melindungi kawasan dengan sumberdaya dan larva ikan yang  tersambung menyebar dari lembah Mediterania Barat kemudian mencukupi ikan di berbagai Negara yang mempunyai laut yang sama seperti: Albania, Algeria, Bosnia-Herzegovina, Kroasia, Perancis, Yunani, Italia, Spanyol,  Turki hingga Negara Arab seperti Libya, Malta Maroko seterusnya. Penelitian Marion Culf, misalnya memetakan model ikan karang di New Caledonia  dan hubungannya dengan penyebaran karang sehingga dapat memberikan gambaran wilayah kawasan mana saja yang mempunyai arti penting untuk  kemudian dilakukan manajemen secara baik dan proposional. Hal yang  sama sebenarnya sudah dilakukan di Indonesia atas inisiatif beberapa lembaga swadaya masyarakat bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk menggalang kemitraan enam negara: Indonesia, Malaysia, Filipina, Papua Nugini, dan Kepulauan Solomon yang menjadi titik Segitiga Terumbu Karang yang memiliki keanekaragaman jenis tertinggi di dunia.

Upaya upaya konservasi tidak semata untuk perlindungan alam dan spesies yang ada didalamnya, tetapi unsur manfaat yang berkelanjutan mestinya dapat menunjang kemajuan ekonomi dan pendapatan terutama bagi masyarakat yang ada di sekitar kawasan. Selain ekowisata, perburuan terhadap jenis-jenis tertentu diperbolehkan di Namibia dalam upaya memberikan insentif pada usaha konservasi dan pendapata pemerintah. Studi yang dilakukan oleh Robin Naidoo dkk, dari WWF US sepanjang 15 tahun  (1998-2013), menunjukkan perburuan yang dikelola secara berkelanjutan di kawasan konservasi komunal di Namibia, menghasilkan dampak positif pada pendapatan ekonomi masyarakat. Karena pengelolaan yang baik, justru populasi satwa menjadi bertambah dan pendapatan dari ekowisata bertambah naik. Kekhawatir timbul dengan adanya kampanye larangan perburuan dan tekanan dunia internasiona sebagai dampak boikot diburunya singa cecil di Zimbabwe–yang mati akibat perburuan legal seperti ini. Dampaknya pendapatan masyarakat diperkirakan akan menurun ditambak  hilangnya 70 persen biaya operasional pengelolaan kawasan konservasi  setempat.

Kemajuan pembangunan dan upaya sungguh-sungguh masyarakat di Eropa dalam mengelola keanekaragaman hayatinya, menunjukkan membaiknya biodiversitas di kawasan ini. Kajian dilakukan dengan menganalisis 13ribu tulisan dari 9 jurnal ilmiah yang melaporkan tentang kegita konservasi di benua Eropa yang menunjukkan hasil, bahwa  habitat bertambah baik dan keanekaragaman hayati berhasil kembali dengan ditemukan beberapa populasi baru.

Adapun saya dari Indonesia, berada pada sesi  symposium yang  mengusung tema Exploring Outcomes of Interacting Religions, Spiritualities and Conservation Communities yang  membahas studi kasus Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) tentang Perlindungan Satwa Langka untuk Keseimbangan Ekosistem (2013). Fatwa ini dinilai sangat positif dan merupakan terobosan penting dilakukan aktivis konservasi dalam 30 tahun terakhir. Muncul pula harapan di dunia Internasional bahwa ini akan mempunyai dampak signifikan bagi perubahan perilaku di masyarakat. Kelompok Kerja Agama dan Biologi Konservasi dari agama-agama lain pun memaparkan tentang upaya pendekatan agama. Namun sebagai komunitas ilmiah, pembahasan dan diskusi terus dilakukan dalam upaya mencari bukti dan fakta agar upaya ini dapat diukur dan divalidasi guna membuktikan sekaligus menjawab bahwa kegiatan pendekatan agama dalam konservasi dapat membawa dampak pada perlindungan dan pemanfaatan keanekaragaman hayati yang berkelanjutan.

*) Pusat Pengajian Islam (PPI) ingin mengucapkan terima kasih kepada Russell E Train Education for Nature Fund (EFN) WWF USA yang memberikan ‘grant’ untuk menghadiri kongres ini.

Bagikan Artikel

Recent Posts

NEWS & EVENTS

Membumikan Perjanjian Al-Mizan

Para ulama, cendekiawan, dan aktivis lingkungan muslim baru saja melahirkan Perjanjian Al-Mizan. Upaya menjaga masa depan bumi dan peradaban. Koran Tempo, Senin, 18 Maret 2024

Read More »