October 23, 2014
MUI Haramkan Pembunuhan Satwa Langka
Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa haram dalam membunuh satwa langka seperti harimau Sumatera dan gajah Sumatera. Upaya untuk menghasilkan fatwa ini dilengkapi dengan
JAKARTA (PPI UNAS-18/4)–Perhatian PPI Unas dalam menggalang kesadaran konservasi alam di Indonesia dan pada tataran global dunia Islam, mendapatkan apresiasi dan rekognisi. Sudah lama PPI
Tim Fakultas Biologi dan Pertanian (FBP) Universitas Nasional (UNAS), melakukan survei pendahuluan, selama tiga hari dari Sabtu (19/3) di Solok Selatan dan Kabupaten Solok, Sumatera
Para ulama, cendekiawan, dan aktivis lingkungan muslim baru saja melahirkan Perjanjian Al-Mizan. Upaya menjaga masa depan bumi dan peradaban. Koran Tempo, Senin, 18 Maret 2024