ISLAM DAN ENERGI TERBARUKAN

Konferensi PPB untuk Perubahan Iklim (COP22) tahun ini berlangsung di Marrakesh, Maroko, November lalu. Bagi dunia Islam, setelah diumumkan Deklarasi Islam untuk Perubahan Iklim di Istanbul pada 2015, inisiatif gerakan iklim sewajarnya semakin masif dilakukan, termasuk kegiatan yang dilakukan di berbagai belahan dunia Islam.

IMG-20161108-WA0117
Dr Fachruddin sebagai pembicara dalam side event COP 22, berbicara tentang pentingnya keseimbangan dan perubahan pola konsumsi manusia.

Sebagai bagian dari penghuni planet bumi, umat Islam harus ambil bagian sebagai pemberi solusi, bukan sebaliknya. Karena itulah kita bergembira tahun ini. Ada komitmen penting negara muslim sebagai penanda tangan COP dan sangat penting ada aksi nyata yang ditunjukkan oleh umat Islam untuk perubahan iklim dengan basis keimanan.

Maroko, misalnya, telah memulai gerakan dengan menggunakan energi terbarukan yang memanfaatkan tenaga matahari. Negara ini mempunyai ambisi menjadi contoh sebagai negara Afrika yang menggunakan panel surya terbesar di daratan Afrika Utara. Baru-baru ini, mereka mengumumkan akan membantu pembangunan panel surya di 600 masjid untuk menurunkan dampak perubahan iklim pada 2019. Ada 100 masjid yang akan diselesaikan pada akhir tahun ini.

Pemerintah Maroko sudah memasang panel surya antara lain di masjid bersejarah Al Qotubiah di Marrakesh dengan papan pemantau emisi dan efisiensi energi. Tentu saja ini sebuah langkah awal yang besar dan pemerintah, melalui Kementerian Agama, akan menginisiasi 70 persen investasi dari kegi-atan tersebut, yang bergandengan tangan dengan para aktivis lingkungan serta dibantu oleh pemerintah Jerman. Hal yang sama juga telah dilakukan di 400 dari 6.300 masjid di Yordania tahun lalu.

Di sisi arena COP22, yang dilakukan oleh Global Muslim Climate Network (GMCN), Indonesia tidak ketinggalan mengumumkan sebuah aplikasi Green Hajj, sebuah petunjuk haji ramah lingkungan berbasis telepon pintar yang disumbangkan oleh dunia akademis dari Pusat Pengajian Islam Universitas Nasional. Sebelumnya, Indonesia juga sudah mencanangkan Program Ekomasjid (masjid ramah lingkungan) yang dipelopori oleh Pemuliaan Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam Majelis Ulama Indonesia. Kegiatan ini mengusung program penghematan air wudu dan penanaman pohon di berbagai masjid.

LIHAT: Kegiatan PPI di COP 22 Marrakesh

Di Pavilion Indonesia pada COP22, MUI juga mengumumkan kontribusinya atas pelarangan pembakaran hutan dan lahan, yakni berupa fatwa kebakaran hutan dan lahan. Kebakaran hutan dan lahan dan pembukaan lahan-lahan baru merupakan 80 persen kontribusi Indonesia dalam perubahan iklim. Jadi, dengan mencegah pembukaan lahan dan hutan yang efektif, Indonesia dapat berkontribusi  signifikan  untuk pengurangan (mitigasi) dalam mengatasi perubahan iklim.

Perubahan iklim memang tengah nyata terjadi. Tapi kita menyaksikan sesungguhnya selama bertahun-tahun sebuah paradoks juga berlangsung di dunia muslim. Di satu sisi, umat Islam, yang mewakili lebih dari seperlima populasi global, hidup di beberapa daerah yang paling terpengaruh oleh perubahan iklim, seperti Turki dan Timur Tengah dengan kekeringan yang semakin meningkat serta banjir tak berkesudahan di Bangladesh dan Indonesia yang kerap kita saksikan.

Sangat disayangkan, hari ini masih banyak negara berpenduduk mayoritas muslim terus berkontribusi terhadap perubahan iklim dengan menggunakan bahan bakar fosil, seperti batu bara, gas, dan minyak dalam jumlah berlebihan. Sekarang sudah saatnya umat Islam berkonsentrasi pada energi terbarukan, terutama di negara pengimpor minyak seperti Indonesia. Indonesia sudah seharusnya menggunakan potensi energi alternatif seperti geothermal yang ada di beberapa kawasan di Sumatera dan Jawa serta secara massif beralih ke energi surya.

Sangat disayangkan pula Indonesia telah memutuskan pembangunan energi tidak terbarukan selama 2014-2019—untuk menghasilkan listrik bertenaga 35 ribu megawatt—berbasis batu bara yang berdampak bukan saja pada kontribusi gas-gas rumah kaca, tapi juga pada lingkungan yang tercemar dan bumi yang berlubang. Ada dampak fatal lainnya yang dikaji oleh UNICEF pada 2016 bahwa batu bara adalah salah satu kontributor terbesar atas tiga juta kematian bayi prematur setiap tahun yang disebabkan  oleh penyakit terkait dengan polusi udara.

Jalan pembangunan yang kita tempuh, dengan energi berbasis batu bara, jelas bertentangan dengan maqasid syariah. Jika fakta terjadi demikian, sudah saatnya pemerintah dan lembaga keuangan Islam, seperti Bank Pembangunan Islam, berkontribusi dengan menggeser arus keuangan dari pembangkit listrik bersumber fosil ke investasi pada energi yang berkelanjutan dan bersih.

Fachruddin M. Mangunjaya
Ketua Pusat Pengajian Islam Universitas Nasional 

Dikutip dari PENDAPAT: KORAN TEMPO

BACA JUGA:

Bagikan Artikel

Recent Posts

NEWS & EVENTS

Membumikan Perjanjian Al-Mizan

Para ulama, cendekiawan, dan aktivis lingkungan muslim baru saja melahirkan Perjanjian Al-Mizan. Upaya menjaga masa depan bumi dan peradaban. Koran Tempo, Senin, 18 Maret 2024

Read More »